MATAJAWATIMUR, BOJONEGORO – Pesan WhatsApp mencurigakan beredar di kalangan kepala desa di Kecamatan Sumberjo. Isinya seragam: permintaan uang puluhan juta rupiah dengan dalih pengurusan proyek Bantuan Keuangan Desa (BKD). Pengirimnya mengaku dari Kejaksaan Negeri Bojonegoro.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pelaku meminta setoran mulai Rp20 juta. Dalihnya, untuk memuluskan sekaligus “mengamankan” proyek BKD di desa.
Seorang kepala desa di Kecamatan Sumberjo mengaku sempat dihubungi nomor tak dikenal. Ia memilih tidak disebutkan identitasnya.
“Dia minta sejumlah uang, katanya untuk pengamanan proyek BKD. Saya diminta setor mulai Rp20 juta. Tapi saya curiga, karena cara penyampaiannya tidak resmi,” ujarnya.
Pengirim pesan memperkenalkan diri sebagai “Zaenal” dan mengaku berasal dari Kejaksaan Negeri Bojonegoro. Namun, komunikasi hanya melalui pesan pribadi tanpa surat resmi, tanpa prosedur jelas.
Kepala desa tersebut tidak menanggapi lebih jauh. Ia mencium kejanggalan sejak awal.
Pihak Kejaksaan Negeri Bojonegoro memastikan pesan tersebut bukan berasal dari institusinya. Modus itu disebut sebagai penipuan yang mencatut nama kejaksaan.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Inal Sainal Saiful, S.H., M.H., mengingatkan agar para kepala desa tidak mudah percaya.
“Kami menghimbau kepada seluruh kepala desa, khususnya di Kecamatan Sumberjo, agar tidak menanggapi permintaan tersebut dan segera melaporkan kepada pihak berwenang atau langsung ke Kejaksaan Negeri Bojonegoro,” katanya.
Ia menegaskan, seluruh proses pengawasan maupun pendampingan hukum terhadap proyek desa dilakukan secara resmi, transparan, dan tidak dipungut biaya.
Kasus ini menambah daftar panjang modus penipuan yang menyasar aparat desa. Polanya serupa: mengatasnamakan institusi penegak hukum, menawarkan “pengamanan”, lalu berujung permintaan uang.
Para kepala desa diminta waspada. Modus boleh berubah, tapi tujuannya tetap sama menguras kepercayaan untuk keuntungan pribadi.







