Lamongan –matajawatimur //Para pengelola SPBU di wilayah Babat, Kabupaten Lamongan, menegaskan bahwa pemberitaan yang menyebut adanya praktik penimbunan BBM subsidi, manipulasi barcode (QR Code), maupun dugaan permainan oknum spekulatif yang mengalihkan Solar subsidi ke sektor industri non-target tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.
Perwakilan pengelola SPBU menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak terdapat temuan maupun bukti yang menunjukkan keterlibatan SPBU di Babat dalam praktik penyimpangan distribusi BBM subsidi sebagaimana yang diberitakan oleh sejumlah pihak. Mereka menilai informasi yang beredar cenderung sepihak dan tidak didahului dengan proses konfirmasi kepada pihak SPBU sebagai pihak yang disebut dalam pemberitaan.
Menurut para pengelola, kondisi kelangkaan Solar subsidi yang terjadi belakangan ini bukan hanya dialami wilayah Babat, melainkan juga dirasakan di berbagai daerah di Kabupaten Lamongan bahkan sejumlah wilayah di Jawa Timur. Berbagai laporan menunjukkan bahwa persoalan pasokan dan distribusi Solar subsidi memang terjadi di sejumlah daerah dalam beberapa waktu terakhir.
Mereka juga membantah adanya gejolak sosial atau keresahan masyarakat yang signifikan di wilayah Babat sebagaimana digambarkan dalam beberapa pemberitaan. Aktivitas masyarakat dan pelayanan SPBU disebut tetap berjalan normal sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“Jangan sampai setiap terjadi keterbatasan pasokan BBM subsidi kemudian langsung dikaitkan dengan dugaan penimbunan atau penyalahgunaan tanpa didukung data dan fakta yang jelas. Kami menjalankan operasional sesuai aturan dan berada dalam pengawasan sistem yang berlaku,” ujar salah satu pengelola SPBU.
Para pengelola SPBU menegaskan bahwa sistem distribusi BBM subsidi saat ini telah menggunakan mekanisme pengawasan yang cukup ketat, termasuk penerapan QR Code dan berbagai instrumen pengendalian lainnya. Di sisi lain, isu terkait QR Code, pembatasan pembelian, dan distribusi Solar subsidi memang menjadi pembahasan di berbagai daerah Jawa Timur karena berkaitan dengan kebijakan nasional penyaluran BBM bersubsidi. �
“Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang akurat, berimbang, dan terpercaya. Karena itu kami berharap setiap pemberitaan disusun berdasarkan fakta, data, dan konfirmasi yang lengkap sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun merugikan pihak tertentu,” tegasnya.
Para pengelola SPBU di Babat juga menyatakan tetap mendukung upaya pemerintah, Pertamina, dan aparat penegak hukum dalam mengawasi penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran serta mencegah segala bentuk penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat. Mereka berharap persoalan distribusi BBM subsidi yang terjadi di sejumlah wilayah Jawa Timur dapat segera teratasi sehingga kebutuhan masyarakat dan sektor transportasi dapat terpenuhi dengan baik.







