Dituduh Punya Hubungan dengan Suami Orang, Warga Sumergeneng Laporkan Pelaku ke Polisi

Matajawatimur // Tuban – Seorang wanita bernama Utami, warga Desa Sumergeaneng, Kecamatan Jenu, melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dialaminya ke Polsek Jenu. Ia mengaku dituduh memiliki hubungan dengan suami orang oleh seseorang yang kebetulan juga bernama Utami.

 

Kasus ini bermula pada Sabtu, 20 Februari 2026 sekitar pukul 22.58 WIB. Saat itu, terlapor menghubungi anak korban melalui aplikasi WhatsApp dan mengirimkan pesan suara sekali lihat. Dalam rekaman tersebut, berisi percakapan antara terlapor dan seorang pria bernama Nur Salim yang menyebutkan bahwa korban diduga mengajak keluar serta meminta uang.

 

Dua hari kemudian, Minggu 22 Februari 2026 sekitar pukul 13.41 WIB, korban mengetahui bahwa terlapor telah mengunggah foto wajahnya melalui Instastory disertai caption berbahasa Jawa yang bernada sindiran dan tuduhan.

 

Merasa dirugikan, pada hari yang sama sekitar pukul 18.00 WIB, korban mendatangi rumah Nur Salim dan istrinya untuk melakukan klarifikasi. Dalam pertemuan tersebut, Nur Salim disebut tidak membenarkan tuduhan yang dialamatkan kepada korban. Namun, terlapor tetap bersikukuh pada tuduhannya.

 

Korban kemudian meminta terlapor untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada dirinya dan keluarga. Namun, hingga saat ini permintaan tersebut tidak mendapatkan tanggapan.

 

Upaya penyelesaian secara kekeluargaan juga telah dilakukan melalui mediasi di Balai Desa Sumergeaneng sebanyak dua kali. Sayangnya, mediasi tersebut tidak menghasilkan kesepakatan atau solusi antara kedua belah pihak.

 

Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami tekanan sosial dan kerugian secara moral. Nama baiknya disebut tercemar di lingkungan masyarakat dan berdampak pada pekerjaannya.

 

Karena tidak adanya itikad baik dari terlapor serta tidak tercapainya penyelesaian melalui mediasi, korban akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Polsek Jenu guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

 

Pihak kepolisian hingga saat ini masih dalam tahap menerima laporan dan akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *