Matajawatimur.com // Tuban – Aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU 45.632.331 yang berlokasi di Jalan Raya Merakurak–Montong No.125, Kabupaten Tuban, menjadi sorotan. Pasalnya, SPBU tersebut diduga melayani pengisian BBM subsidi jenis Biosolar kepada kendaraan berat berupa truk trailer, yang sejatinya tidak diperbolehkan.
Berdasarkan ketentuan pemerintah serta kebijakan dari BPH Migas, kendaraan berat seperti truk kontainer, truk tangki, dump truck, hingga truk gandeng dengan jumlah roda lebih dari empat secara tegas dilarang menggunakan BBM subsidi jenis Biosolar. Kendaraan tersebut diwajibkan menggunakan BBM non-subsidi seperti Dexlite atau Pertamina Dex.
Namun di lapangan, praktik yang diduga melanggar aturan tersebut masih terjadi. Sejumlah truk trailer, termasuk yang disebut-sebut milik PT Bahtera Abadi Gas, kerap terlihat melakukan pengisian BBM di SPBU tersebut.

Untuk mengelabui petugas, para sopir diduga menggunakan modus dengan cara melepas gandengan trailer sebelum masuk ke area pengisian BBM. Setelah itu, kepala truk masuk secara terpisah dan melakukan pengisian Biosolar. Praktik ini disebut-sebut telah berlangsung cukup lama dan menjadi pemandangan sehari-hari di lokasi tersebut.
“Sudah biasa seperti itu. Truknya dilepas dulu gandengannya, baru masuk isi solar,” ungkap salah satu warga yang kerap melintas di kawasan tersebut.
Jika dugaan ini benar, maka tindakan tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi merugikan negara. Subsidi BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat tertentu justru dimanfaatkan oleh kendaraan operasional perusahaan besar.
Selain itu, pihak SPBU juga dinilai lalai karena tetap melayani pengisian BBM subsidi kepada kendaraan yang secara aturan tidak berhak. Sesuai regulasi yang berlaku, pelanggaran semacam ini dapat berujung pada teguran hingga sanksi administratif dari pihak berwenang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU maupun instansi terkait mengenai dugaan praktik tersebut.
Masyarakat pun berharap adanya pengawasan lebih ketat dari pihak berwenang agar distribusi BBM subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak. (Admin)







