Warga Sukorejo Digendam, Motor Scoopy Raib Sejak 2024, APH Dinilai Lamban

Gambar ilustrasi
Gambar ilustrasi

MATAJAWATIMUR, BOJONEGORO, JAWA TIMUR – Kasus pencurian sepeda motor dengan dugaan modus gendam kembali menjadi sorotan di Bojonegoro.

Seorang warga Desa Sukorejo, Maulana Rasya, mengaku hingga kini belum mendapat kejelasan atas laporan kehilangan motornya yang terjadi sejak tahun 2024.

Bacaan Lainnya

Peristiwa itu terjadi saat Rasya tengah makan mie ayam bersama sejumlah temannya di kawasan Jalan Panglima Sudirman.

Situasi berubah ketika seorang pria tak dikenal mendekatinya dan meminta bantuan untuk diantarkan dengan alasan mengalami kecelakaan.

Rasya mengaku sempat ragu, namun pelaku mengaku berasal dari perguruan pencak silat yang sama dengannya.

Merasa memiliki ikatan persaudaraan, ia pun akhirnya percaya dan bersedia membantu.

Namun, sesampainya di lokasi yang dimaksud, kondisi Rasya disebut berubah. Ia merasa seperti linglung dan tidak sepenuhnya sadar.

Dalam kondisi tersebut, pelaku dengan leluasa membawa kabur sepeda motor jenis Honda Scoopy miliknya, sementara Rasya ditinggalkan begitu saja.

“Seperti tidak sadar waktu itu, tiba-tiba motor sudah dibawa,” ungkapnya.

Sejak kejadian pada 2024 tersebut, Rasya mengaku belum mendapatkan perkembangan signifikan dari penanganan kasusnya.

Kondisi ini membuatnya kecewa, terlebih saat melihat aparat kepolisian mampu mengungkap kasus curanmor lain dalam waktu relatif cepat.

Ia menuturkan, motor Scoopy tersebut memiliki nilai emosional yang tinggi.

Kendaraan itu merupakan hadiah dari sang ibu saat ia lulus dari pondok pesantren, sehingga kehilangan tersebut terasa sangat membekas.

“Bukan hanya soal motor, tapi itu kenang-kenangan dari ibu,” ujarnya dengan nada sedih.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Kapolres Bojonegoro terkait perkembangan kasus yang dilaporkan oleh Rasya.

Kasus ini pun menambah sorotan publik terhadap penanganan laporan pencurian, khususnya dengan modus gendam yang dinilai semakin meresahkan.

Warga berharap aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian dan segera mengungkap kasus yang telah lama menggantung tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *