Matajawatimur.com || Lamongan, – Polemik rencana penyusunan regulasi khusus terkait pers oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan terus bergulir di kalangan komunitas wartawan. Wacana tersebut dinilai memerlukan kajian mendalam serta keterlibatan seluruh elemen pers agar tidak menimbulkan kesan eksklusif dan diskriminatif.
Perbincangan mencuat usai pertemuan antara Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, dengan pengurus IJTI Korda Lamongan. Pertemuan itu membahas rencana penyusunan regulasi daerah yang berkaitan dengan keberadaan dan aktivitas insan pers.
Sejumlah komunitas wartawan menyampaikan catatan kritis terhadap rencana tersebut. Salah satu sorotan utama adalah potensi monopoli dalam proses perumusan kebijakan. Mereka menilai regulasi yang berdampak luas seharusnya melibatkan seluruh organisasi profesi yang diakui oleh Dewan Pers, bukan hanya satu pihak.
Selain itu, muncul kekhawatiran bahwa regulasi tersebut berpotensi membatasi kebebasan jurnalistik, terutama bagi media lokal yang masih berkembang serta jurnalis independen. Di sisi lain, sebagian kalangan juga mempertanyakan urgensi pembentukan aturan daerah, mengingat kebebasan pers telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Komunitas wartawan pun mendorong pemerintah daerah untuk membuka ruang dialog yang lebih luas dan melakukan uji publik sebelum regulasi tersebut dibahas lebih lanjut, khususnya jika akan diajukan ke DPRD.
“Kebijakan yang menyangkut profesi wartawan seharusnya dirumuskan secara terbuka dan partisipatif. Semua elemen pers perlu dilibatkan agar regulasi yang dihasilkan adil dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari,” ujar salah satu koordinator komunitas wartawan.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Lamongan menegaskan bahwa pertemuan dengan IJTI merupakan langkah awal untuk menjaring masukan. Pemerintah juga menyatakan terbuka terhadap saran dari organisasi profesi lain guna menghasilkan kebijakan yang komprehensif.
Regulasi ini diperkirakan masih akan terus bergulir seiring proses kajian yang berlangsung. Komunitas wartawan berharap setiap kebijakan yang dihasilkan nantinya tidak membatasi kebebasan pers, melainkan justru memperkuat independensi dan profesionalisme jurnalis di Kabupaten Lamongan.



