Lamongan, matajawatimur.com // Aliansi Alam Bersatu beserta masyarakat, mahasiswa, wali murid, pelaku UMKM, pedagang kantin sekolah, serta pemerhati pendidikan dan kesehatan anak menyatakan aspirasi kritis terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui sistem Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur terpusat.
Mereka menilai penerapan sistem dapur terpusat memunculkan sejumlah persoalan di lapangan. Di antaranya, berkurangnya peran kantin sekolah, minimnya keterlibatan pelaku UMKM di lingkungan pendidikan, distribusi makanan yang dinilai kurang efisien, hingga terbatasnya partisipasi orang tua siswa dalam pelaksanaan program.
“Dapur terpusat dinilai mematikan kantin sekolah, menyingkirkan UMKM, rawan monopoli, dan distribusinya tidak efisien,” ujar Presiden Aliansi Alam Bersatu, Miftah Zaeni, S.Pd, saat menyampaikan orasi di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan, Selasa (7/7/2026).
Dalam aksi tersebut, Aliansi Alam Bersatu menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah.
Pertama, mengevaluasi secara menyeluruh pelaksanaan SPPG atau dapur MBG terpusat.
Kedua, memberikan peran utama kepada kantin sekolah dalam penyediaan makanan bergizi.
Ketiga, melibatkan orang tua siswa dalam penyelenggaraan MBG melalui mekanisme subsidi atau kupon.
Keempat, mengutamakan pemberdayaan UMKM lokal.
Kelima, menjamin transparansi anggaran serta pengawasan publik.
Menurut presiden Aliansi Miftah Zaini, pemerintah juga perlu membuka informasi terkait anggaran MBG, mekanisme penunjukan pelaksana, kontrak pengadaan, hingga hasil audit secara berkala.
“Program yang menggunakan uang rakyat wajib diawasi oleh rakyat. Kami mendukung pemenuhan gizi anak Indonesia, tetapi kami menolak sistem yang mematikan usaha rakyat, menghilangkan peran sekolah dan keluarga, serta membuka ruang pemborosan dan monopoli,” tegasnya.
Ia menambahkan, evaluasi terhadap pelaksanaan SPPG di Lamongan perlu segera dilakukan agar tujuan Program MBG dapat tercapai tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat lokal.
“MBG harus berpihak kepada rakyat kecil, bukan menjadi proyek yang hanya menguntungkan kelompok tertentu. Uang negara harus berputar di masyarakat,” tandas Miftah.
Usai menyampaikan aspirasi di depan Kantor Pemkab Lamongan, perwakilan massa aksi diterima oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Lamongan untuk berdialog dan menyerahkan tuntutan secara langsung.
Semula massa berencana melanjutkan aksi ke Gedung DPRD Lamongan. Namun, rencana tersebut dibatalkan dan peserta aksi memutuskan kembali ke Sekretariat Aliansi Alam Bersatu Jaya di Jalan Raya Soewoko Nomor 50, Lamongan.
Program Makan Bergizi Gratis merupakan program pemerintah yang bertujuan meningkatkan pemenuhan gizi anak. Melalui aksi tersebut, Aliansi Alam Bersatu berharap pelaksanaan program dapat dievaluasi dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar manfaatnya dirasakan lebih luas sekaligus mendukung keberlangsungan usaha masyarakat setempat.







