TUBAN, Matajawatimur– Aktivitas pengolahan tanah liat atau clay di Kabupaten Tuban menjadi salah satu sumber pekerjaan bagi warga sekitar. Usaha yang dikelola H. Maksum dan tersebar di tiga lokasi tersebut disebut melibatkan tenaga kerja dari sejumlah wilayah di Tuban.
Bagi para pekerja, aktivitas di lokasi pengolahan clay menjadi sumber pendapatan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Penghasilan dari pekerjaan tersebut turut menopang perekonomian rumah tangga.
H. Maksum mengatakan, pengembangan usaha yang dilakukannya diharapkan dapat memberikan manfaat tidak hanya bagi dirinya sebagai pelaku usaha, tetapi juga masyarakat yang bekerja di dalamnya.
“Alhamdulillah, sementara ini saya baru bisa membuka tiga lokasi penggilingan. Harapannya bisa bermanfaat untuk kami selaku pengusaha dan juga masyarakat yang bekerja,” ujar H. Maksum, Senin (10/8/2026).
Terkait sorotan mengenai dugaan persoalan perizinan yang sebelumnya muncul dalam pemberitaan, Maksum menyampaikan bantahan. Ia menyatakan kegiatan usaha yang dijalankan telah dilengkapi dengan perizinan sesuai ketentuan.
“Kami berkomitmen untuk patuh terkait legalitas operasional. Intinya kami bekerja sesuai regulasi agar karyawan kami bisa langgeng mencari nafkah untuk keluarganya,” tegasnya.
Ia juga memberikan klarifikasi mengenai penggunaan bahan bakar untuk operasional alat berat. Maksum membantah adanya penggunaan solar bersubsidi dan menyebut bahan bakar yang digunakan merupakan solar industri.
“Semua izin ada, Mas. Bahkan untuk mengoperasikan alat berat saya juga menggunakan solar industri,” katanya.
Salah seorang pekerja yang meminta namanya tidak dipublikasikan mengaku terbantu dengan adanya pekerjaan tersebut. Menurutnya, penghasilan dari aktivitas pengolahan clay digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
“Alhamdulillah, Mas. Dengan bekerja di penggilingan ini, sangat membantu ekonomi saya dan saya bisa menafkahi keluarga,” ujarnya.
Aktivitas pengolahan clay tersebut sekaligus memperlihatkan adanya perputaran ekonomi di tingkat lokal melalui penyerapan tenaga kerja. Bagi pekerja, keberadaan usaha menjadi salah satu sumber pendapatan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Sementara itu, penjelasan H. Maksum terkait legalitas usaha dan penggunaan BBM disampaikan sebagai hak jawab atas pemberitaan sebelumnya. Mengenai kepastian dokumen perizinan maupun penggunaan bahan bakar, hal tersebut tetap dapat diverifikasi melalui dokumen resmi dan instansi berwenang.







