LAMONGAN — Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 1 Babat diduga menolak menjalin kerja sama penyediaan bahan baku program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat.
Direktur BUMDes Kaffa Gemilang Desa Plaosan, Iwan Mardianto, sangat menyayangkan sikap SPPG 1 Babat tersebut. Menurutnya, langkah ini bertentangan dengan semangat regulasi yang berlaku.
”Perpres No. 115 Tahun 2025 dengan tegas menyatakan bahwa SPPG harus bersinergi dengan BUMDes setempat. Apalagi BUMDes Kaffa Gemilang sudah terdaftar secara resmi di BGN (Badan Gizi Nasional) sebagai distributor kebutuhan bahan baku MBG. Di Kabupaten Lamongan, hanya ada lima BUMDes yang terdaftar, dan salah satunya adalah BUMDes kami,” ujar Iwan.
Tanggapan Pihak Mitra dan SPPG
Menanggapi kabar tersebut, Asisten Lapangan (Aslap) Yusuf memberikan keterangan singkat terkait mekanisme pengadaan. Ia menjelaskan bahwa urusan pembelanjaan bahan baku merupakan wewenang pihak ketiga.
”Terkait belanja itu sepenuhnya tanggung jawab mitra,” ungkap Yusuf.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah oleh pihak BUMDes, Mitra SPPG, Tantri, berdalih bahwa pihaknya telah mengandalkan pasokan dari pelaku usaha lokal lainnya. Ia menyebutkan telah mengakomodasi UMKM yang ada di wilayah setempat untuk memenuhi kebutuhan operasional.
Di sisi lain, Kepala SPPG 1 Babat, Tiara, mengaku belum mengetahui adanya usulan kemitraan secara resmi dari pihak desa.
”Kami tidak pernah menerima proposal pengajuan kerja sama antara BUMDes Kaffa Gemilang dengan SPPG,” tegas Tiara saat dikonfirmasi.
Perbedaan keterangan di tingkat pelaksana ini memicu pertanyaan publik terkait transparansi penyerapan potensi lokal serta koordinasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kecamatan Babat, Lamongan.
Diduga Tolak Kerja Sama dengan BUMDes, SPPG 1 Babat Jadi Sorotan







