TUBAN ll Matajawatimur – Aktivitas penataan lahan pertanian di kawasan Jeruk Gulung, Desa Sambongrejo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, mendapat tanggapan dari sejumlah warga dan petani setempat.
Mereka menyebut pekerjaan yang berlangsung di sejumlah bidang tanah tersebut berkaitan dengan upaya memperbaiki kontur lahan pertanian. Material tanah clay yang dikeluarkan dari lokasi dinilai merupakan bagian dari proses penataan, bukan tujuan utama kegiatan.
Menurut keterangan warga, kondisi lahan sebelumnya memiliki permukaan yang tidak seragam. Sejumlah bagian tanah kemudian dipindahkan untuk menyesuaikan ketinggian bidang sawah sehingga lahan menjadi lebih rata dan lebih mudah dikelola.
Pekerjaan tersebut disebut dilakukan secara bertahap. Setelah penataan pada satu bidang lahan selesai, aktivitas kemudian berpindah ke bidang lainnya sesuai kebutuhan pemilik atau penggarap lahan.
Seorang petani di Dusun Jeruk Gulung, Lumaji, mengatakan kondisi sawah sebelum dilakukan pemerataan cukup menyulitkan dalam proses pengolahan. Selain petak yang relatif sempit, kontur tanah yang tidak merata juga membuat pekerjaan pertanian membutuhkan tenaga lebih besar.
“Kami sangat bersyukur dengan adanya pemerataan lahan ini. Dulu petaknya sempit dan pengolahannya sulit. Setelah diratakan, lahannya menjadi lebih luas dan lebih mudah dikelola. Kami berharap hasil panen juga bisa meningkat,” ujar Lumaji saat ditemui awak media di lokasi, Senin (31/8/2026).
Lumaji menilai perubahan tersebut memberikan kemudahan bagi petani dalam menggarap sawah. Bidang tanah yang lebih seragam membuat proses pengolahan menjadi lebih leluasa dibandingkan kondisi sebelumnya.
Hal senada disampaikan Heri. Ia mengatakan penataan kontur lahan juga berpengaruh terhadap sistem pengairan persawahan. Menurutnya, permukaan tanah yang lebih rata membuat pengaturan distribusi air menjadi lebih mudah.
“Kalau lahannya sudah rata, pengelolaannya lebih mudah. Akses pengairan juga jauh lebih baik. Mudah-mudahan tanahnya semakin produktif dan hasil panen ke depan lebih melimpah,” katanya.
Petani lainnya, Gatot, turut mengungkapkan pengalaman serupa. Ia mengaku merasakan perubahan setelah bidang sawahnya dilakukan pemerataan. Menurut dia, kondisi lahan yang lebih tertata turut mendukung hasil pertanian.
“Alhamdulillah mas, setelah diratakan sawah saya hasil panennya bisa maksimal,” ucap Gatot beberapa bulan lalu.
Secara teknis, pemerataan lahan atau land leveling merupakan salah satu metode penataan permukaan tanah pertanian. Tujuannya antara lain menciptakan bidang lahan yang lebih seragam sehingga kegiatan pengolahan dan pengairan dapat dilakukan secara lebih efektif.
Kondisi lahan yang relatif rata juga dapat mendukung penggunaan alat dan mesin pertanian. Pengoperasian traktor maupun peralatan mekanis lainnya menjadi lebih mudah ketika permukaan tanah tidak terlalu bergelombang.
Selain persoalan pengolahan, kontur lahan juga berkaitan dengan tata kelola air. Permukaan yang lebih seragam dapat membantu mengarahkan distribusi air sekaligus mengurangi potensi genangan pada titik-titik tertentu.
Bagi warga dan petani di Jeruk Gulung, manfaat yang dirasakan dari penataan tersebut terutama berkaitan dengan kemudahan menggarap lahan. Mereka berharap kondisi sawah yang lebih tertata dapat berdampak terhadap produktivitas pertanian.
Keterangan para petani tersebut menjadi salah satu gambaran mengenai aktivitas penataan lahan di kawasan Jeruk Gulung. Namun, untuk memastikan status dan aspek perizinan suatu kegiatan, penilaiannya tetap perlu mengacu pada kondisi faktual di lapangan serta ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, aktivitas tanah clay di kawasan tersebut tidak hanya dapat dilihat dari adanya material tanah yang keluar dari lokasi. Tujuan pekerjaan, kondisi lahan sebelum dan sesudah penataan, pola kegiatan, serta aspek legalitas menjadi bagian yang perlu dilihat secara menyeluruh. (Red)







