Krisis Fiskal Menghantui Desa di Bojonegoro, PKDI–PPDI Desak ADD Naik Jadi 20 Persen

Krisis Fiskal Menghantui Desa di Bojonegoro, PKDI–PPDI Desak ADD Naik Jadi 20 Persen
Krisis Fiskal Menghantui Desa di Bojonegoro, PKDI–PPDI Desak ADD Naik Jadi 20 Persen

BOJONEGORO ll Matajawatimur – Pemerintahan desa di Kabupaten Bojonegoro menghadapi tekanan fiskal menyusul menurunnya dana transfer dan anjloknya penerimaan Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi (DBH Migas). Kondisi tersebut mendorong tiga organisasi aparatur desa, yakni Persatuan Kades Indonesia (PKDI), Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), dan Forum Sekretaris Desa Indonesia (FORSEKDESI), mendatangi Gedung DPRD Bojonegoro, Selasa (6/10/2026).

Mereka hadir dalam audiensi gabungan Komisi A dan B di Ruang Banggar DPRD Bojonegoro dengan membawa tuntutan peningkatan persentase Alokasi Dana Desa (ADD). Para aparatur desa mendesak pemerintah daerah menaikkan porsi ADD dari 12,5 persen menjadi 20 persen untuk menjaga kemampuan fiskal pemerintahan desa.

Bacaan Lainnya

Sekretaris PKDI Bojonegoro, Edi Sunarto, mengatakan penurunan pendapatan desa mulai berdampak terhadap kemampuan pemerintah desa dalam membiayai kebutuhan dasar masyarakat. Menurut dia, tanpa penyesuaian porsi ADD, ruang fiskal desa semakin terbatas, termasuk untuk menopang pembangunan infrastruktur dasar.

“Pemerintah desa tidak lagi bisa leluasa membangun infrastruktur dasar yang menjadi kebutuhan vital warga,” tegas Edi.

Karena itu, Edi menilai peningkatan ADD menjadi 20 persen diperlukan sebagai langkah untuk menjaga kesinambungan pembangunan di tingkat desa. Tuntutan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut kemampuan desa menjalankan fungsi pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.

Tekanan fiskal juga mulai menyentuh kemampuan sejumlah desa dalam memenuhi Penghasilan Tetap (Siltap) kepala desa dan perangkat desa. Ketua FORSEKDESI Bojonegoro, Stiyo Pribowo, mengungkapkan terdapat desa yang disebut baru memiliki kemampuan anggaran untuk membayarkan Siltap selama delapan bulan.

“Banyak desa di Bojonegoro saat ini tercatat hanya sanggup membayar Siltap selama 8 bulan. Sisa 4 bulan terancam gagal bayar jika tidak ada intervensi atau pemasukan tambahan,” beber Stiyo.

Menurut Stiyo, kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan pendapatan desa telah berkembang menjadi persoalan kemampuan pembiayaan rutin pemerintahan. Jika tidak ada tambahan ruang fiskal, sejumlah desa berpotensi menghadapi kesulitan dalam memenuhi kewajiban penganggaran hingga akhir tahun.

Wakil Ketua PPDI Bojonegoro, Ali Yusup, menambahkan tekanan tersebut semakin berat karena desa juga menghadapi pembatasan dalam struktur belanja pemerintahan. Penurunan Dana Desa dan DBH Migas, kata dia, tidak serta-merta dapat diimbangi dengan menggeser anggaran ke belanja operasional pemerintahan.

“Regulasi membatasi maksimal 30 persen anggaran yang dapat dialokasikan untuk sektor pemerintahan. Di tengah penurunan pendapatan total, batasan ini membuat banyak desa tidak mampu membayar penuh Siltap serta tunjangan kades dan perangkat desa,” tutur Ali.

Tuntutan kenaikan ADD kini menjadi salah satu titik krusial dalam pembahasan kondisi fiskal pemerintahan desa di Bojonegoro. Pemerintah daerah dan DPRD dituntut mencari formulasi kebijakan yang mampu menjaga keberlangsungan pelayanan publik, pembangunan desa, sekaligus memastikan hak penghasilan aparatur desa tetap terpenuhi.

Bagi PKDI, PPDI, dan FORSEKDESI, peningkatan ADD dari 12,5 persen menjadi 20 persen dipandang sebagai upaya memperlebar ruang fiskal desa di tengah menyusutnya sumber pendapatan. Tanpa penyesuaian tersebut, tekanan terhadap pembangunan dan pembiayaan pemerintahan desa berpotensi semakin besar.(Tim/red).

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *