TUBAN – matajawatimur.com // Pengerjaan proyek saluran pembuangan air dengan pemasangan sheet pile (turap) plat beton di Desa Magersari, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, mendapat sorotan masyarakat. Proyek tersebut dinilai belum selesai dan kondisi pengerjaannya di lapangan terkesan kurang tertata.
Selain persoalan pengerjaan, masyarakat juga mempertanyakan transparansi proyek lantaran tidak terlihat adanya papan informasi kegiatan di lokasi. Kondisi tersebut membuat warga mengaku kesulitan mengetahui sumber anggaran, nilai proyek, maupun pihak yang menjadi pelaksana pekerjaan.
Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah sheet pile yang telah dipasang tampak mengalami keretakan dan pemasangannya terlihat tidak seragam. Metode pemasangan juga menjadi perhatian karena pekerjaan tampak menggunakan alat berat jenis excavator atau beko.
Secara teknis, pemasangan sheet pile beton pada pekerjaan konstruksi umumnya membutuhkan metode dan peralatan yang disesuaikan dengan spesifikasi teknis, kondisi tanah, serta desain pekerjaan. Peralatan seperti hydraulic hammer atau vibratory hammer dapat digunakan untuk pekerjaan pemancangan, namun metode yang tepat tetap harus mengacu pada dokumen teknis dan spesifikasi kontrak proyek.
Kondisi turap yang terlihat retak dan kurang rapi tersebut dikhawatirkan dapat memengaruhi kualitas konstruksi apabila tidak segera dievaluasi oleh pihak yang berwenang.
Di sisi lain, material yang berada di lokasi juga disebut belum seluruhnya siap digunakan. Warga khawatir kondisi tersebut dapat memperlambat penyelesaian pekerjaan, terlebih memasuki periode musim penghujan yang berpotensi meningkatkan kebutuhan terhadap fungsi saluran pembuangan air.
Sejumlah warga Desa Magersari mengaku tidak mengetahui secara pasti proyek tersebut berasal dari program apa, berapa nilai anggarannya, serta siapa pihak pelaksana pekerjaan.
“Kami tidak tahu proyek ini berasal dari mana, berapa nilai anggarannya, dan siapa pelaksananya. Di lokasi juga tidak terlihat papan informasi proyek,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan.
Keberadaan papan informasi pada kegiatan pembangunan menjadi bagian penting dalam keterbukaan informasi publik, sehingga masyarakat dapat mengetahui identitas kegiatan dan pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR PRKP) Kabupaten Tuban, Agung Supriyadi, S.E., telah dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait pelaksanaan proyek tersebut, termasuk mengenai sumber anggaran, nilai pekerjaan, pelaksana, metode pemasangan sheet pile, serta progres pekerjaan.
Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban.
Masyarakat berharap instansi terkait segera melakukan pengecekan dan evaluasi terhadap pekerjaan tersebut, terutama menyangkut kualitas pemasangan turap, kesesuaian metode kerja dengan spesifikasi teknis, transparansi informasi proyek, serta target penyelesaian pekerjaan sebelum musim penghujan tiba. (red)







