Tuban -matajawatijmur.com // Sinyal darurat praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) kembali menyengat di Kabupaten Tuban. Kali ini, kawasan operasional raksasa industri PT Semen Indonesia diduga kuat menjadi ladang basah penyalahgunaan solar nonsubsidi (industri) yang dilarikan secara ilegal ke penampungan gelap.
Bukan sekadar desas-desus, investigasi mendalam tim awak media berhasil mengendus titik koordinat sebuah rumah di perumahan tobok wilayah Desa Tobo, Kecamatan Merakurak, yang disinyalir kuat beralih fungsi menjadi gudang penimbunan “kencingan” solar industri tersebut, mereka mengambil solar dari alat berat atau dump truk yang sudah diisi solar industri oleh perusahaan setiap malam.
Berdasarkan data dan dokumentasi autentik yang berhasil diamankan di lapangan, ditemukan puluhan jeriken berukuran jumbo, masing-masing berkapasitas sekitar 35 liter yang berjejer rapi di dalam sebuah bangunan. Jeriken-jeriken misterius ini diduga kuat berisi solar industri ilegal yang siap dipasok ke pasar gelap.
Informasi kuat dari berbagai sumber tertutup di lapangan mengarah pada tiga nama yang diduga menjadi aktor penampung utama, yakni Darto Sugiyat Kasiono Gudang darurat di Desa Tobo tersebut diduga menjadi muara dari hilir-mudik pengangkutan solar yang keluar secara tidak wajar dari kawasan industri, dengan total perhari sampai 2 ton

Praktik culas seperti ini jelas bukan sekadar pelanggaran administrasi. Jika terbukti, ini adalah kejahatan ekonomi terstruktur yang merugikan korporasi, merusak iklim industri, dan menabrak undang-undang pidana secara terang-terangan.
Kini, bola panas berada di tangan Aparat Penegak Hukum (APH). Publik dan masyarakat Tuban hari ini menantang keberanian serta integritas jajaran Satreskrim Polres Tuban untuk segera turun ke lapangan. Kasus ini bukan sekadar laporan di atas kertas, melainkan ujian nyata apakah hukum di Tuban tajam ke atas atau tumpul di hadapan gurita mafia BBM.
“Kami butuh tindakan nyata, bukan sekadar janji penyelidikan yang menguap begitu saja. Segera gerebek, periksa Darto Sugiyat Kasiono, telusuri dari mana solar itu keluar, dan seret semua yang terlibat tanpa pandang bulu,” tegas tuntutan yang berkembang di tengah masyarakat.
Langkah tegas Polres Tuban sangat dinantikan untuk membuka tabir gelap ini secara objektif dan transparan ke publik. Jika terbukti, tindak tanpa ampun; jika tidak, bersihkan namanya demi kepastian hukum.
Demi menjaga asas keberimbangan yang adil dan mematuhi aturan main Kode Etik Jurnalistik, tim awak media saat ini terus berupaya membuka ruang konfirmasi bagi Darto Sugiyat Kasiono, manajemen PT Semen Indonesia, serta otoritas Polres Tuban.
Publik kini menunggu, apakah hukum akan ditegakkan secara radikal, ataukah sindikat ini akan tetap melenggang kangkung di balik tameng malam?







