Kecelakaan Berulang di Proyek Jalan Nasional Widang–Tuban, Ke Mana Pengawasan Polsek Widang?

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"remove":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Tuban – matajawatimur.com // Kecelakaan lalu lintas yang berulang kali terjadi di lokasi proyek jalan nasional ruas Widang–Tuban, terutama pada malam hari, kembali memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dari pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk Polsek Widang.

Sejumlah pengguna jalan menilai kondisi proyek masih jauh dari standar keselamatan. Minimnya penerangan, tidak adanya petugas pengatur lalu lintas, hingga tumpukan material yang memakan sebagian badan jalan tanpa rambu maupun pembatas keselamatan menjadi pemandangan yang masih ditemukan di lokasi proyek.

Padahal, ruas Widang–Tuban merupakan jalur nasional dengan arus kendaraan yang padat setiap hari. Dalam kondisi seperti ini, pengawasan dan pengamanan lalu lintas semestinya menjadi perhatian serius agar aktivitas proyek tidak membahayakan masyarakat.

Yang menjadi sorotan adalah belum terlihat adanya langkah tegas dari Polsek Widang untuk memastikan kontraktor mematuhi aspek keselamatan selama pekerjaan berlangsung. Sebagai aparat yang memiliki tugas menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan lalu lintas di wilayah hukumnya, publik mempertanyakan sejauh mana pengawasan telah dilakukan terhadap proyek yang berulang kali dikeluhkan masyarakat.

Sebelumnya, media ini juga telah memberitakan persoalan serupa. Namun hingga kini kondisi di lapangan dinilai belum mengalami perubahan yang berarti. Minimnya penerangan pada malam hari masih menjadi keluhan, sementara tumpukan material proyek yang memakan badan jalan masih ditemukan tanpa dilengkapi warning light, garis pembatas, maupun rambu peringatan yang memadai.

Saat dikonfirmasi, perwakilan PPK 4.5 Provinsi Jawa Timur yang membawahi ruas Tuban–Babat–Lamongan–Gresik, Muhadi, justru meminta awak media menghubungi pihak kontraktor pelaksana. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang telah dilakukan.

Kondisi ini memunculkan kesan adanya pembiaran terhadap persoalan keselamatan di lokasi proyek. Padahal, keselamatan pengguna jalan seharusnya menjadi prioritas utama, bukan sekadar pelengkap administrasi pelaksanaan pekerjaan.

Masyarakat berharap Polsek Widang tidak hanya hadir ketika kecelakaan telah terjadi, tetapi juga menjalankan fungsi pencegahan melalui pengawasan, koordinasi, dan penegakan aturan terhadap pelaksana proyek yang tidak memenuhi standar keselamatan. Langkah preventif dinilai jauh lebih penting dibandingkan penanganan setelah muncul korban. (Rend]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *