KLB Ikatan Alumni UPN Veteran Jatim Putuskan Pencabutan Mandat Ketua Umum, Kepemimpinan Dijalankan Kolektif-Kolegial

SURABAYA – Kongres Luar Biasa (KLB) Ikatan Alumni Universitas Pembangunan Nasional (IA UPN) Veteran Jawa Timur menghasilkan keputusan penting dalam penataan kembali organisasi. Melalui forum yang berlangsung di Gedung Wismaya 1, Ruang Warsito, Surabaya, Jumat (30/10/2026), KLB memutuskan pencabutan mandat Ketua Umum IA UPN Veteran Jawa Timur periode 2023–2027 dan memberikan mandat kepada seluruh Ketua Ikatan Alumni (IA) Fakultas untuk menjalankan organisasi secara kolektif-kolegial hingga terpilihnya Ketua Umum definitif pada Juni 2027.

KLB yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga setelah pukul 18.00 WIB tersebut menjadi momentum refleksi, evaluasi, dan pembenahan tata kelola organisasi. Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen untuk mengembalikan marwah, independensi, dan jati diri IA UPN Veteran Jawa Timur sebagai wadah kekeluargaan, silaturahmi, serta pengabdian alumni kepada almamater dan masyarakat.

Diyan Lesmana, selaku Wakil Pimpinan Sidang KLB sekaligus Ketua Ikatan Alumni Fakultas Arsitektur dan Desain (IA FAD), menegaskan bahwa KLB bukan sekadar forum pergantian kepemimpinan, melainkan momentum koreksi organisasi untuk memastikan keberlangsungannya berlandaskan prinsip dan nilai-nilai yang telah ditetapkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

“Organisasi alumni pada hakikatnya merupakan wadah sosial yang berlandaskan kekeluargaan, berorientasi pada pengabdian kepada masyarakat dan almamater, serta harus senantiasa terbebas dari keterikatan dan kepentingan partai maupun golongan politik tertentu,” ujar Diyan.

Ia menjelaskan, penyelenggaraan KLB dilatarbelakangi akumulasi persoalan organisasi selama masa kepemimpinan Ketua Umum periode 2023–2027. Sejumlah keberatan yang disampaikan para Ketua IA Fakultas melalui mosi tidak percaya tertanggal 22 Oktober 2026 antara lain berkaitan dengan dugaan penyimpangan terhadap prinsip independensi organisasi sebagaimana diatur dalam BAB II Pasal 6 AD/ART, belum optimalnya pelaksanaan program kerja, pola kepemimpinan yang dinilai otoriter dan familial, dugaan politisasi organisasi melalui dukungan terhadap salah satu calon Gubernur Jawa Timur, serta persoalan prosedur, tata kelola, dan etika dalam penyelenggaraan Kongres Nasional.

Menurut Diyan, berbagai persoalan tersebut perlu ditempatkan sebagai persoalan kelembagaan yang harus diselesaikan secara bertanggung jawab, bukan semata-mata persoalan personal.

Dalam kapasitasnya sebagai Wakil Pimpinan Sidang, ia menyampaikan bahwa proses KLB berlangsung dengan mengedepankan objektivitas, keterbukaan, kesetaraan hak delegasi, serta penghormatan terhadap mekanisme dan tata tertib persidangan.

Rangkaian kongres meliputi penetapan Presidium Sidang, pembacaan dan pembahasan tata tertib, serta penyampaian berbagai pandangan, kritik, argumentasi, dan masukan dari delegasi IA Fakultas. Dinamika yang berkembang selama persidangan, menurutnya, menunjukkan adanya kepedulian dan tanggung jawab bersama seluruh fakultas terhadap masa depan organisasi.

“Perbedaan pandangan yang muncul justru merupakan bagian dari proses demokrasi yang sehat, selama disampaikan dengan argumentasi, etika, dan orientasi pada kepentingan bersama,” jelasnya.

Dari seluruh rangkaian persidangan, KLB menghasilkan dua keputusan fundamental. Pertama, mencabut mandat Ketua Umum IA UPN Veteran Jawa Timur periode 2023–2027. Kedua, memberikan mandat kepada seluruh Ketua IA Fakultas untuk menjalankan organisasi secara kolektif-kolegial, dengan koordinator Ketua IA Fakultas Pertanian.

Seluruh keputusan tersebut telah dituangkan dalam berita acara KLB dan ditandatangani oleh Presidium Sidang sebagai dokumen resmi hasil persidangan.

Diyan menegaskan, KLB kali ini belum memasuki agenda pemilihan Ketua Umum definitif. Forum lebih mengutamakan penyelesaian persoalan mendasar organisasi sekaligus membangun mekanisme transisi kepemimpinan yang terarah dan memiliki batas waktu yang jelas.

Dalam masa transisi tersebut, kepemimpinan organisasi dijalankan secara kolektif-kolegial oleh seluruh Ketua IA Fakultas hingga terpilihnya Ketua Umum definitif. Tahapan selanjutnya diarahkan pada penjaringan kandidat dalam kurun waktu tiga bulan, kemudian dilanjutkan dengan persiapan penyelenggaraan kongres pemilihan pada tiga bulan berikutnya. Pemilihan Ketua Umum definitif ditargetkan berlangsung pada Juni 2027.

“Kepemimpinan kolektif-kolegial ini bukan sekadar mekanisme pengganti kepemimpinan sebelumnya, melainkan ruang konsolidasi dan pembenahan organisasi agar proses regenerasi kepemimpinan berjalan secara demokratis, transparan, dan bertanggung jawab hingga terpilihnya Ketua Umum definitif pada Juni 2027,” tegas Diyan.

Ia berharap seluruh tahapan menuju pemilihan Ketua Umum definitif dapat dilaksanakan secara terbuka, inklusif, demokratis, serta memberikan kesempatan yang setara kepada seluruh alumni yang memiliki kapasitas, integritas, dan komitmen untuk mengabdi.

Sementara itu, Wakil Rektor III UPN Veteran Jawa Timur, Prof. Dr. Drs. Lukman Arif, M.Si., menyambut baik keputusan yang telah dihasilkan melalui KLB. Ia berharap proses pergantian kepengurusan selanjutnya dapat berjalan dengan lancar dan kondusif.

“Alhamdulillah, KLB sudah menghasilkan keputusan. Semoga saat pergantian pengurus nanti semuanya bisa berjalan dengan baik, lancar, dan aman,” ungkap Lukman.

Apresiasi terhadap pelaksanaan KLB juga disampaikan delegasi IA Fakultas Teknik dan Sains, Elmi Sumiyarsono. Ia menilai kongres telah berjalan lancar dan sukses serta menjadi momentum penting dalam menegakkan kembali marwah organisasi.

“Melalui komitmen bersama yang dilahirkan dalam kongres ini, organisasi siap melangkah maju menjadi lebih baik, berintegritas, dan dijalankan secara profesional,” ujarnya.

Senada dengan itu, delegasi IA Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Taufik Maulana, menilai seluruh tahapan KLB berlangsung demokratis dan kondusif. Menurutnya, forum tersebut telah memberikan ruang bagi para delegasi untuk menyampaikan aspirasi, pandangan, serta gagasan demi keberlanjutan organisasi.

Ia juga mengingatkan bahwa esensi berorganisasi adalah pengabdian dan kebermanfaatan, bukan mencari keuntungan atau kepentingan pribadi.

“Jangan mencari hidup di Ikatan Alumni, tetapi hidupilah Ikatan Alumni UPN Veteran Jawa Timur sehingga bermanfaat bagi para alumni,” tegas Taufik.

Diyan mengajak seluruh alumni UPN Veteran Jawa Timur untuk menjadikan hasil KLB sebagai titik balik konsolidasi dan pembaruan organisasi. Ia berharap IA kembali menjadi rumah besar seluruh alumni tanpa sekat fakultas, angkatan, profesi, maupun afiliasi politik.

“Kritik hendaknya tidak dimaknai sebagai permusuhan, perbedaan pandangan tidak harus berakhir dengan perpecahan, dan kepemimpinan harus dipahami sebagai amanah pengabdian, bukan legitimasi untuk mendominasi,” pungkasnya.

Melalui KLB ini, IA UPN Veteran Jawa Timur diharapkan mampu membangun kembali kepercayaan, memperkuat soliditas alumni, serta mewujudkan tata kelola organisasi yang demokratis, transparan, akuntabel, inklusif, dan profesional. Lebih dari sekadar wadah silaturahmi, IA diharapkan tumbuh menjadi kekuatan intelektual, profesional, sosial, dan moral yang memberikan kontribusi nyata bagi almamater, masyarakat, daerah, dan bangsa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *