Lamongan // matajawatimur – Pengelola SPBU Pertamina 54.622.09 Plaosan, Babat, membantah tegas tudingan yang menyebut pihaknya menjual solar subsidi kepada pengangsu maupun pemain solar subsidi sebagaimana yang sempat diberitakan oleh salah satu media online.
Pengawas SPBU Plaosan, Ridwan, menegaskan bahwa pihak SPBU selama ini menjalankan aturan penyaluran BBM subsidi sesuai ketentuan yang berlaku dari Pertamina. Menurutnya, pembelian solar subsidi menggunakan jerigen hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak dan telah memiliki barcode resmi.
“Kami patuh pada aturan. SPBU hanya melayani pembelian solar subsidi kepada masyarakat yang berhak, terutama petani, itupun menggunakan sistem barcode sesuai aturan Pertamina,” ujar Ridwan kepada wartawan, Jumat (15/05/2026).
Ridwan menjelaskan, proses pengisian solar subsidi di SPBU Plaosan telah menggunakan sistem digital MyPertamina yang terintegrasi dengan barcode penerima subsidi. Setiap pembeli wajib menunjukkan barcode yang telah terverifikasi sebelum melakukan pengisian BBM.
Menurutnya, barcode tersebut hanya diberikan kepada kelompok penerima subsidi yang telah memenuhi syarat, seperti petani yang memiliki alat dan mesin pertanian, nelayan, pelaku usaha mikro, serta transportasi umum skala kecil.
Ia juga menegaskan bahwa pihak SPBU selalu melakukan pengecekan identitas dan data penerima sebelum melayani pembelian menggunakan jerigen guna menghindari penyalahgunaan BBM subsidi.
“Kami sangat berhati-hati dalam penyaluran solar subsidi. Semua ada datanya dan harus sesuai barcode resmi. Jadi tidak benar jika disebut melayani pemain solar subsidi,” tambahnya.
Pihak SPBU Plaosan berharap masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi dan meminta semua pihak turut mengawasi penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran sesuai aturan pemerintah. (Red)


