Tuban // matajawatimur. com – Aktivitas tambang galian C yang berada di Dusun Klewer, Desa Ngadipuro, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, diduga beroperasi tanpa mengantongi izin resmi. Keberadaan tambang tersebut kini menjadi sorotan warga karena dinilai menimbulkan dampak lingkungan dan mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
Berdasarkan keterangan sejumlah warga setempat, tambang galian tersebut disebut-sebut milik H. Suhartono, warga Desa Selawe, Kecamatan Widang. Aktivitas penambangan tanah uruk itu diketahui telah berlangsung dan melibatkan sejumlah kendaraan dump truck untuk mengangkut material dari lokasi.Salah seorang warga yang mengaku pernah membeli tanah uruk dari lokasi tersebut menyebutkan bahwa harga jual tanah mencapai Rp100.000 per dump truck, dengan biaya yang menyesuaikan jarak pengiriman ke lokasi tujuan.
“Warga yang membeli tanah uruk dari lokasi itu mengaku harga yang ditawarkan sekitar Rp100.000 per dump, tergantung jarak tempuh pengiriman,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.
Selain persoalan legalitas, warga juga mengeluhkan dampak yang ditimbulkan dari aktivitas tambang tersebut. Debu yang beterbangan akibat lalu lalang kendaraan pengangkut material disebut mengakibatkan polusi udara dan mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.
Tak hanya itu, aktivitas tambang tersebut juga diduga menggunakan bahan bakar minyak jenis solar subsidi untuk operasional alat maupun kendaraan yang digunakan dalam kegiatan penambangan. Jika terbukti, penggunaan solar subsidi untuk kegiatan usaha komersial berpotensi melanggar ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pemilik tambang terkait dugaan tidak adanya izin operasional maupun dugaan penggunaan solar subsidi tersebut.
Warga berharap instansi terkait segera melakukan pengecekan dan penindakan apabila ditemukan pelanggaran sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Masyarakat juga meminta pemerintah daerah serta aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi guna memastikan legalitas aktivitas galian C tersebut dan meminimalkan dampak lingkungan yang ditimbulkan bagi warga sekitar.
♦ Red
Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C di Dusun Klewer Tuai Keluhan Warga



