Cegah Kelangkaan dan Penimbunan BBM, Polresta Tuban Intensifkan Pengawasan SPBU

TUBAN – Matajawatimur // Mengantisipasi potensi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah wilayah Indonesia, Polresta Tuban melakukan pemantauan dan pengecekan ketersediaan stok BBM bersubsidi maupun nonsubsidi di 31 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Tuban, Minggu (18/10/2026).

Berdasarkan hasil pemantauan jajaran Polresta Tuban, ketersediaan BBM di wilayah Kabupaten Tuban hingga saat ini terpantau aman dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Distribusi BBM dari PT Pertamina Fuel Terminal Tuban ke seluruh SPBU juga dilaporkan berjalan lancar.

Petugas belum menemukan adanya antrean panjang, pembelian BBM secara berlebihan atau panic buying, maupun aktivitas pembelian dalam jumlah besar yang berpotensi mengganggu kelancaran distribusi.

Kasihumas Polresta Tuban, Iptu Mokhamad Iksan, mengatakan bahwa kegiatan pemantauan tersebut merupakan langkah antisipatif untuk memastikan stok BBM tetap tersedia dan pendistribusiannya berjalan lancar.

“Berdasarkan hasil pemantauan petugas, ketersediaan BBM di SPBU wilayah Kabupaten Tuban saat ini masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Distribusi dari Pertamina ke SPBU juga berjalan normal dan tidak ditemukan antrean panjang,” ujar Iptu Mokhamad Iksan.

Ia mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan membeli BBM sesuai kebutuhan. Masyarakat juga diminta tidak melakukan pembelian secara berlebihan karena dapat memicu antrean serta mengganggu kelancaran distribusi kepada pengguna lainnya.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak panik dan tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan,” tambahnya.
Ketersediaan BBM bersubsidi maupun nonsubsidi tersebut dinilai masih mampu menunjang berbagai aktivitas masyarakat, mulai dari sektor transportasi, pertanian, perikanan hingga kegiatan industri di Kabupaten Tuban.

Meski kondisi stok dan distribusi terpantau normal, Polresta Tuban tetap mewaspadai potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi, termasuk dugaan penimbunan oleh oknum tertentu untuk dijual kembali demi mendapatkan keuntungan pribadi.
Sebagai langkah antisipasi, koordinasi dengan manajemen PT Pertamina Fuel Terminal Tuban dan pengelola SPBU terus dilakukan. Pengelola SPBU juga diharapkan segera melaporkan apabila ditemukan indikasi kekosongan stok, antrean panjang, maupun gangguan distribusi agar dapat segera ditindaklanjuti.

Selain itu, jajaran Polsek di wilayah hukum Polresta Tuban diarahkan untuk meningkatkan pemantauan dan patroli di wilayah masing-masing, khususnya di sekitar SPBU. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi pembelian BBM secara berlebihan, dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, serta aktivitas lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi, petugas akan melakukan penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” terang Iptu Mokhamad Iksan.

Melalui pemantauan berkala, peningkatan patroli, dan koordinasi dengan pihak terkait, Polresta Tuban berupaya menjaga stabilitas ketersediaan BBM serta memastikan distribusinya berjalan lancar. Dengan demikian, kebutuhan energi masyarakat di Kabupaten Tuban diharapkan tetap terpenuhi dan aktivitas ekonomi dapat berlangsung tanpa gangguan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *