Tuban | matajawatimur.com – Pemerintah Kabupaten Tuban, Jawa Timur himbau masyarakat agar patuhi surat edaran pelaksanaan Idul Adha dalam penyembelihan hewan kurban di tengah jangkitan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PKM) .
Pernyataan tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana saat penyerahan bantuan hewan kurban dari Semen Indonesia Persero Tbk. di halaman Kantor Setda Tuban,
“Kami mengimbau masyarakat agar melakukan penyembelihan hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH). Jika memang tidak memungkinkan, maka penyembelihan hewan kurban dapat dilakukan di tempat yang telah ditentukan. Namu sebelumnya harus dikoordinasikan dengan petugas kesehatan hewan di tiap Kecamatan dan stakeholder terkait,” ujarnya, Jumat, 08 Juli 2022.
Melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kabupayen Tuban, dirinya mengatakan, telah menyiagakan petugas kesehatan hingga 5 orang di tiap Kecamatan. Petugas kesehatan akan membantu masyarakat untuk memastikan penyembelihan dan distribusi hewan kurban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Hewan kurban yang akan disembelih harus memenuhi persyaratan, salah satunya memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Surat tersebut dapat diperoleh dari petugas kesehatan maupun DKPP secara gratis apabila telah melalui proses pemeriksaan.” imbuhnya,
Tak hanya itu, Budi Wiyana menjelaskan, persebaran petugas kesehatan disesuaikan dengan jumlah hewan kurban di tiap Kecamatan. Dan jika hewan kurban banyak, maka petugas kesehatan dari Kecamatan lain yang lebih sedikit hewan kurbannya akan dikirimkan untuk membantu.
“Terima kasih atas bantuan hewan kurban yang diberikan PT. Semen Indonesia Persero Tbk. Pabrik Tuban. Hewan kurban yang diterima akan dikumpulkan dengan hewan kurban lain yang telah dikumpulkan oleh Pemkab Tuban. Dan selanjutnya, akan didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan.” pungkasnya.
Sementara itu, Setiawan Prasetyo, Senior Manager of Corporate Communication PT. Semen Indonesia Persero Tbk. Pabrik Tuban menyebutkan, sebanyak 39 ekor sapi yang diserahkan telah diperiksa oleh tim kesehatan dan mengantongi SKKH.
“Sapi yang diserahkan diperoleh dari peternak di sekitar pabrik Tuban. Dan hewan kurban diberikan kepada Pemkab Tuban, DPRD Tuban, Masjid Agung Tuban, serta lembaga keagamaan,” tuturnya,
Setiawan menambahkan penyerahan hewan kurban sebagai salah satu program Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Semen Indonesia Persero Tbk. Pabrik Tuban. Harapannya, bantuan hewan kurban bermanfaat bagi masyarakat di Kabupaten Tuban.
Untuk diketahui, Pemprov melalui BPBD Provinsi melakukan penyekatan di beberapa titik perbatasan, salah satunya di Kabupaten Tuban tepatnya di Kecamatan Bancar. Adapun posko yang didirikan lengkap dengan pengawalan dari personil TNI/Polri, BPBD, Satpol PP, Perhubungan, serta petugas kesehatan hewan. (Dok/kf/tim)