Lamongan – Matajawatimur.com | Permasalahan Patok Ptsl Didesa Putat Kumpul yang pernah bergejolak beberapa bulan lalu ternyata hingga kini belum tuntas. Bahkan menjadi bola panas sehingga membuka permasalahan lain diantaranya, persoalan Dana Desa, Dana Hibah dan proyek desa lainnya. Menyikapi soal tersebut Puluhan warga Putatkumpul Kecamatan Turi Lamongan geruduk kantor balai desa setempat, Selasa (3/1).
Aksi yang dilakukan kelompok dengan mengatasnamakan Forum Komunikasi Masyarakat Desa Putatkumpul Peduli. Mereka melakukan unjuk rasa di depan kantor balai desa Putatkumpul dengan dijaga aparat kepolisian dari Polres Lamongan.
Polres Lamongan bersiaga dengan menerjunkan 1 peleton anggota Dalmas. Dan Puluhan anggota Polres Lamongan mengamankan lokasi saat pendemo menggelar aksi dan berorasi
Dalam orasinya, salah satu pendemo, Zainul Fatah memang menagih janji kades dalam pengadaan lapangan voli. Selain itu mereka menanyakan patok-patok percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang belum terpasang meski proses sertifikasi sudah tuntas. “Kami juga menanyakan uang hasil tebasan sungai di Dusun Putatkidul, serta uang hasil setoran dari urukan di sana, ” tegas Zainul.
Perwakilan pendemo juga mengungkapkan sudah melaporkan beberapa permasalahan di desa ke Kejaksaan Negeri Lamongan dan Unit 3 Reskrim Lamongan. Massa juga menanyakan progress laporan yang telah mereka kirimkan ke Kejari maupun polres.
Perwakilan massa langsung ditemui oleh Kepala Desa (Kades) Putatkumpul, Sokran yang didampingi oleh Camat Turi, Bambang Purnomo; Kapolsek Turi, Iptu Kusnandar; serta Danramil Turi, Kapten Parman.
Miftah Zaini yang menjadi perwakilan pendemo juga mempersoalkan patok PTSL yang sampai saat ini belum terpasang. Juga dana bantuan perahu yang diduga telah dijual tahun 2017. Mifta Zaini juga menuding dana Jasmas tidak sesuai sasaran pada tahun 2020. “Janji politik pembuatan lapangan voli sampai saat ini tidak terealisasi,” tandasnya.
Sementara itu Kades Sokran menjelaskan pihaknya hanya akan menjawab dua tuntutan. “Dari semua pertanyaan yang diajukan, kami hanya akan menanggapi dua pertanyaan yang disampaikan ke pemerintahan desa,” kata Sokran.
Mengenai patok PTSL, Sokran memaparkan bahwa hal itu sudah dalam proses penyidikan sehingga dan pihaknya tidak berhak menjawab. Menurutnya, sesuai dengan aturan Undang-undang Pertanahan, pemasangan patok dilaksanakan oleh pemilik hak penguasaan tanah sehingga bukan kewenangan pihak pemerintahan desa.
Juga terkair dana Rp 600.000 yang dianggarkan, hanya untuk pengadaan patok tetapi tidak dipakai untuk pemasangan patok. “Silakan masyarakat pemohon datang ke balai desa untuk mengambil patok dan dipasang sendiri, ” ujar Sokran.
Terkait dengan janji politiknya untuk pembuatan lapangan voli, Sokran menegaskan akan merealisasikannya. “Dulu saya sampaikan kepada Karang Taruna, bahwa nanti dari dana kas Karang Taruna akan saya tambahi dengan dana pribadi saya, dan itu sudah terealisasi,” ungkapnya.
Tetapi jawaban kades tidak bisa diterima pendemo. Zainul Fatah malah meminta kades untuk menunjukkan bukti patok yang sudah disiapkan. “Sekarang buktikan, di mana patoknya? Berapa jumlah patoknya dan tunjukkan kepada kami, ” sergah Zainul.
Di luar dugaan, saat dialog berlangsung tiba-tiba muncul protes dari massa pro kades. Massa datang membela kades dan sempat bersitegang sebelum akhirnya diredam oleh pihak keamanan. Petugas juga meminta massa pro kades meninggalkan lokasi untuk menghindari bentrok.
Kemudian Kades Sokran menegaskan, terkait patok PTSL pihaknya akan berkoordinasi kembali dengan pokmas untuk mencari solusi.
Sementara Camat Turi, Bambang Purnomo meminta agar semua tetap mengendalikan diri. Ia meminta semua pihak saling menyalahkan terkait program di desa. “Kami sudah melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku, jadi tolong untuk bisa saling menghormati,” pinta Bambang.
Usai mediasi, peserta demo membubarkan diri. Sementara anggota Dalmas tetap bersiaga di balai desa sampai massa benar-benar meninggalkan lokasi.