BOJONEGORO | Matajawatimur.com – Sebuah proyek pembangunan tembok penahan tanah (TPT) yang berlokasi di Desa Turi, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro diduga tak mengedepankan estetika.
Bukan tanpa alasan, limbah tanah dari galian titik pemasangan TPT tersebut diletakkan dan ditumpuk di separuh sisi jalan, sehingga dapat mengganggu pengendara yang hendak melewati jalan.
Selain itu, tumpukan limbah tanah tersebut juga dapat membahayakan pengguna jalan, terutama dimalam hari akibat minimnya penerangan.
Berdasarkan informasi yang bersumber dari para pekerja di lokasi, proyek TPT tersebut dikerjakan oleh CV milik Kepala Desa Tegalkodo, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro.
Saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Kepala Desa Tegalkodo, Tomy membenarkan terkait limbah tanah dari pekerjaan TPT tersebut, bahkan pihaknya balik bertanya tentang solusi penanganan limbah dari suatu pekerjaan.
“Ada apa dengan limbah, saya melakukan pekerjaan sesuai arahan konsultan. Terus solusinya bagaimana kalau limbah itu tidak boleh ditempatkan di jalan,” ucapnya, Senin (26/09/2022).
Disisi lain, banyak kalangan mempertanyakan, apakah dibenarkan sebuah proyek pekerjaan yang notabene dapat mengganggu dan membahayakan khalayak umum.
Sementara itu hingga berita ditulis, Kepala Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro, Retno Wulandari belum ada tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp-nya.(Tim).