BOJONEGORO | Matajawatimur.com – Simpang siur pemberitaan soal bangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Setren, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro menuai tanggapan dan komentar dari berbagai pihak.
Beberapa asumsipun mulai bermunculan, disaat Pemerintah Desa (Pemdes) Setren memberikan penjelasan yang justru bertolak belakang dengan informasi dari pihak Kecamatan Ngasem.
Sebelumnya diberitakan, bahwa bangunan TPT yang diduga tidak sesuai spesifikasi tersebut, menurut penjelasan Sekretaris Desa (Sekdes) Setren adalah proyek yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan dikerjakan secara swakelola.
Namun berbeda dengan penyampaian Camat Ngasem, Iwan Sofian saat dikonfirmasi matajawatimur.com melalui pesan WhatsApp, Ia menegaskan bahwa bangunan TPT tersebut bukanlah proyek yang bersumber dari APBDes.
“Setelah kami cek di Siskeudes, kegiatan TPT itu bukan dari dana APBDes dan tidak dikerjakan oleh Pemdes,” terang Camat, Jumat (11/11/2022).
Berdasarkan kejadian diatas, dapat disimpulkan bahwa terdapat sesuatu hal yang sengaja ditutup-tutupi oleh salah satu pihak, saat awak media melakukan konfirmasi. Selain itu, peristiwa ini juga menjadi bukti pentingnya pemasangan papan informasi pekerjaan.
Disisi lain, minimnya pengawasan dari stakeholder atau dinas terkait, juga berpotensi menjadi ruang gerak bagi pelaksana pekerjaan untuk melakukan dugaan penyimpangan. [i1/**]