Kediri, matajawatimur.com || Percepatan pendaftaran tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terus dilakukan. Jika dilihat dari faktor nilai dan manfaatnya, sertipikat tanah menjadi hal berarti bagi masyarakat karena memberikan kepastian hukum hak atas tanah yang mereka miliki. Kesejahteraan hidup juga dapat meningkat apabila sertipikat tanah dipergunakan dengan bijak. Manfaat itu juga yang membuat sertipikat dinanti oleh masyarakat.
Kepala Desa Purwosari Rudi Atmono mengucapkan terimakasih kepada warga yang terlibat dalam program PTSL. Bahwa mengurus sertifikat tanah melalui Program PTSL tidak rumit sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh BPN.
“Saya ucapkan banyak terimakasih kepada seluruh warga desa yang ikut dalam panitia Progam PTSL maupun pemohon.”
Ungkapan bahagia juga datang dari warga Desa Purwosari, Muhamad Daud (62). Ia mengaku begitu senang atas adanya pendaftaran PTSL ini Sebab, hal tersebut menandakan kepastian hukum hak atas tanahnya terjamin. “Saya sangat senang sekali dengan adanya sertipikat ini, sudah merasa aman sekarang. Ke depannya, sertipikat ini mau saya gunakan untuk tambahan modal usaha,” ucapnya.
“Kami masyarakat Purwosari mengucapkan terima kasih kepada BPN, khususnya BPN Kabupaten Kediri yang telah memfasilitasi masyarakat khususnya dalam mendapatkan sertipikat. Tentu harapan kami ke depan, bisa dilanjutkan lagi karena banyak warga yang mengharapkan program PTSL ini,” tambah Muhamad Daud.