Lamongan | matajawatimur.com – Dugaan kecurangan selama proses seleksi perangkat Desa Sugihwaras, Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan di perbincangkan warganya, meski sudah berlalu lima hari lalu, atau Selasa (19/7/2022).
Saat itu ada tiga lowongan perangkat yang dilelang, masing-masing untuk jabatan kaur umum dan perencanaan, kemudian kaur keuangan dan Kepala Dusun (Kasun) Sumberjo.
Namun kali ini warga terkesan tidak puas atas proses yang diduga sarat nepotisme karena tiga orang yang terpilih diketahui masih ada hubungan kekeluargaan.
Dan ternyata setelah hasil tes tulis diumumkan, perangkat yang terpilih untuk jabatan kaur umum dan perencanaan adalah Rohman. Ia diketahui adik dari Kasun Mungsu. Padahal untuk jabatan kaur umum dan perencanaan ini, ada tiga calon yang mengikuti seleksi.
Sedangkan jabatan kaur keuangan diperebutkan oleh 3 calon, dan yang terpilih adalah Atik Kurniawati. Atik juga merupakan anak kandung dari Suwandi, mantan kaur keuangan Desa Sugihwaras.
Kemudian posisi Kasun Sumberjo diperebutkan dua calon yang ternyata adalah pasangan suami istri Imam Solikhin dan Rizki Eka Putri. Dan yang kemudian terpilih adalah Sholikhin. Hasil tes tulis itu langsung diumumkan dan ditempel di sebidang papan informasi di Balai Desa Sugihwaras.
“Dan hebatnya, para calon terpilih mendapatkan nilai sempurna masing-masing nilai 100. Dan dua calon terpilih dengan nilai sempurna 100 itu adalah anggota keluarga perangkat desa,” kata salah satu peserta seleksi, Edi Yuswantoro, Minggu (24/7/2022).
Edi menambahkan, selain munculnya kejanggalan soal nilai, para peserta terpilih juga masih memiliki hubungan keluarga dengan perangkat desa setempat.
Edi juga mempertanyakan tentang legalitas dan aturan terkait tupoksi tim independen. Menurutnya, tim independen ini seharusnya hanya bertindak sebagai pengawas, bukan ikut campur dalam semua tahapan seleksi.
Kecurigaan juga diungkapkan peserta seleksi lainnya, Mujiono Adi Saputro. Putro mengungkapkan, awalnya banyak warga yang ingin mendaftar dalam seleksi perangkat desa ini. Namun warga mengurungkan niatnya karena muncul isu bahwa seleksi ini sudah dikondisikan.
Putro juga menegaskan bahwa dugaan pengondisian itu masih menjadi perbincangan warga desa. Sebab kejadian serupa terjadi beberapa tahun yang lalu saat seleksi untuk jabatan kaur umum, sampai ada aksi demontrasi warga kala itu.
Terkait hasil ujian dengan nilai 100 dan adanya hubungan keluarga dari perangkat desa yang terpilih, Supriyo menilai itu hanya kebetulan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lamongan, Moh Zamroni yang dikonfirmasi menyatakan, pihaknya belum mengetahui pasti polemik seleksi perangkat yang terjadi di Desa Sugihwaras.
“Saya belum mendapat penjelasan dari pihak kecamatan selaku panwas ujian perangkat desa. Nanti kami akan minta keterangan atau penjelasan dari kecamatan,” kata Zamroni.
Sementara Sekretaris Desa (Sekdes) Sugihwaras, Supriyo kepada wartawan mengaku bahwa proses seleksi tiga perangkat desa ini berlangsung dengan baik dan sebagaimana mestinya.
“Alhamdulillah, pelaksanaan berjalan lancar sesuai petunjuk teknis yang ditetapkan. Dan memang ada perbincangan seperti itu (dugaan kecurangan). Namun Alhamdulillah suasana di desa kondusif,” kata Supriyo, Minggu (24/7/2022).
Dikatakan pula, bahwa pelaksanaan ujian tersebut telah dilakukan secara adil dan profesional dengan melibatkan panitia dan pihak independen dari salah perguruan tinggi swasta dari Surabaya. “Panitianya terdiri dari 7 orang yang dipilih dari perwakilan beberapa unsur. Kami juga bekerja sama dengan tim independen dari PTS Surabaya,” paparnya.
Disinggung mengenai dugaan kecurangan seperti yang hangat diperbincangkan, Supriyo menjawab jika pihaknya tdak mempersalahkannya. Yang penting, pihak desa sudah melakukannya secara prosedural. (Red)