Tuban |Matajawatimur.com – Fasilitas umum (Fasum), Sumur Bor dengan anggaran 150 juta, yang dianggarkan dari dana desa (DD) pada tahun 2020, desa Sumurjalak Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban Jawa Timur, di dapati telah dirusak oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Sejumlah paralon yang megalirkan air dari sumur menuju persawahan warga dipotong dengan gergaji beberapa bagia pecah sehingga air yang seharusnya mengairi persawan warga jadi terganggu.
Kepala desa Sumurjalak mengatakan Peristiwa pengerusakan itu terjadi satu bulan yang lalu, tepatnya pada tanggal 24 Mei 2022 lalu
“Belum diketahui pelakunya, hingga saat ini masih dilakukan penyelidikan oleh pihak Polres Tuban,”Katanya saat dihubungi mata jawa timur melalui sambungan telpon celularnya.23/6/22.
Kendati sudah satu bulan berjalan terkait pengrusakan tersebut hingga saat ini Belum ada penagkapan terhadap pelaku.
“Beberapa saksi sudah di mintai keterang pihak polres,”Ucapnya.(BM)
Sumber: MMC