Lamongan – matajawatimur.com | Sebanyak 109 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Slaharwotan Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan, menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) sebesar Rp. 600.000,- (Enam Ratus Ribu Rupiah) per KK untuk bulan juli dan agustus. Penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Slaharwotan, Selasa (23/08/2022).
Acara pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang dihadiri oleh Kepala Desa, BPD, Pendamping Desa, Aparatur Desa dan Seluruh KPM Peneriman BLT DD berlangsung lancar. Satu-persatu warga yang termasuk dalam daftar penerima BLT mendatangi meja Petugas Desa untuk mengisi daftar hadir, tanda tangan bukti penerimaan dan langsung menerima uang Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) sebesar Rp. 600.000,- (Enam Ratus Ribu Rupiah).
Dalam acara tersebut kepala desa Slaharwotan, Suprapti menghimbau masyarakat untuk memanfaat bantuan ini secara benar dan bijak. Dan menghindari pembelian barang-barang yang bersifat konsumtif.
Sementara itu pendamping desa Sonny Andi Akhmad (38)th. menyampaikan bantuan ini diberikan secara langsung kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Dengan nominal Rp.600.000 karena diakumulasikan selama 2 bulan, yaitu bulan Juli dan Agustus, sehingga kalau setiap tahapnya mendapatkan Rp.300.000, dan diharapkan kepada masing-masing penerima untuk bijak dalam menggunakan uang tersebut.
Sesuai dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT) pelaksanaan kegiatan fasilitasi terkait Perpres 104 Tahun 2021 Dana Desa dipergunakan untuk Program Perlindungan Sosial/ BLT paling sedikit 40%, Ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20%,
Pembagian BLT-DD tahap 7 dan 8 dibagikan pada bulan Agustus 2022, yang di hadiri oleh Pendamping Desa, instansi terkait dan para penerima PKM.(Red)