Tuban. matajawatimur.com || Disaat era keterbukaan informasi masih saja ada pelaksana proyek yang nakal dengan menutupi anggaran proyek tersebut, besarnya anggaran sengaja disembunyikan agar masyarakat tidak bisa mengontrol proyek sesuai dengan anggarannya atau tidak. Pelaksana mengabaikan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Apalagi dilokasi proyek pengawas atau mandor selalu menghindar saat di konfirmasi oleh media.
Proyek normalisasi sungai di desa Plumpang ini memiliki risiko kecelakaan kerja tinggi namun terlihat para pekerja disini sama sekali tidak menggunakan perlengkapan savety untuk melindungi mereka dari kecelakaan kerja ditempat yang penuh resiko ini, undang-undang keselamatan kerja diabaikan oleh para pekerja dan tidak ada teguran sama sekali oleh mandor maupun pengawas yang berada dilokasi.
Saat tim investigasi media ini melakukan croscek dilokasi Rabu (05/12/2024) didapati penggunaan batu limestone yang peruntukannya sebagai dasaran bidang kerja malah digunakan untuk mengisi kawat bronjong yang seharusnya diisi dengan batu kali / batu belah yang memiliki karakter lebih keras dan tidak mudah tergerus air.
Diduga pihak pelaksana sengaja mencampurkan batu kapur ini / limestone untuk mendapatkan keuntungan yang lebih banyak karena batu jenis ini tergolong murah harganya daripada batu kali atau batu belah .
Penggunaan alat berat jenis excavator / becho yang menggunakan bahan bakar solar subsidi hal ini tentunya melanggar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014, pengguna BBM tertentu termasuk Solar subsidi hanya ditunjukan bagi rumah tangga, usaha mikro, usaha pertanian, usaha perikanan, transportasi dan pelayanan umum, jadi walaupun sewa ataupun dimiliki industri langsung, tetap saja kendaraan industri khususnya diatas roda 6, tidak berhak menggunakan Solar bersubsidi, alat berat Excavator/Beko.
Banyaknya pelanggaran dalam proyek ini hendaknya menjadi evaluasi oleh APH untuk dilakukan teguran dan penindakan secepatnya karena berpotensi merugikan negara.(red)