Tulungagung | matajawatimur – Kasat Reskrim Polres Tulungagung langsung turun tanga berantas arena perjudian sabung ayam yang berada di wilayah Tulungagung. Hal ini dilakukan karena wilayah Tulungagung telah kondusif dan Kasat Reskrim Polres Tulungagung tak ingin wilayah hukumnya dijadikan sarang perjudian sabung ayam.
Melalui keterangan dari berita dan beberapa informasi dari masyarakat, lokasi yang biasanya dijadikan arena perjudian sabung ayam di Desa Bantengan Kecamatan Bandung Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur Minggu (10/07/2022).
Ternyata setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian sabung ayam seperti apa yang sudah di infokan dan juga diberitakan sebelumnya. Kasat Reskrim AKP Agung Kurnia Putra, akan terus memantau wilayah yang terindikasi digunakan sebagai arena perjudian sabung ayam.
Adanya informasi dan pemberitaan yang beredar Satreskrim Polres Tulungagung membawa seluruh barang dan sarana yang berpotensi sebagai penunjang aktivitas perjudian sabung ayam.
“Saya menyampaikan rasa terimakasih atas informasi yang diberikan oleh masyarakat dalam menjaga kenyamanan masyarakat diwilayah Tulungagung”, kata Agung Kurnia Putra.
Demikian juga masyarakat sekitar mengucapkan “banyak terimakasih kepada Polres Tulungagung dengan tanggap dan gerak cepatnya dalam menangani aduan dari masyarakat, memang benar perjudian disitu ramai ya kadang biasanya tutup, kadang juga sepi, bukanya juga tidak pasti memang kalau waktu ramai membuat bising dan teriak-teriak”, ucapnya.
Selain itu, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, Kasat Reskrim Polres Tulungagung juga memberikan himbauan tentang larangan segala macam bentuk perjudian.
“Jika masyarakat mengetahui adanya aktivitas perjudian, tolong segera melapor ke kantor Polisi terdekat”, dalam akhir keterangannya.
Mari kita semua bersama-sama untuk menjaga Tulungagung lebih kondusif, aman, damai dan tentram. (RED)