TUBAN | Matajawatimur – Aksi balap liar kerap terjadi di jalan raya Tuban-Palang, tepatnya di kawasan Tundungmusuh, saat Sabtu malam.
Polisi yang sudah mengantongi jadwal aksi balap liar, lalu melakukan razia di kawasan perbatasan antara Desa Tasikmadu dan Kradenan, Minggu (3/7/2022), pukul 01.00 WIB.
Sontak joki yang mengetahui kedatangan petugas berusaha kabur, bahkan sampai nekat masuk semak belukar membawa motornya.
namun digagalkan petugas lantas.
“Kita amankan puluhan motor dari hasil razia balap liar,” kata KBO Satlantas Polres Tuban, Iptu Sampir Santoso dikonfirmasi.
Perwira pertama itu menjelaskan, razia yang diikuti jajaran perwira lantas dan 55 anggota satuan itu berhasil mengamankan 51 motor tak layak.
Motor yang tidak sesuai kelaikan teknis dan kelengkapan surat-surat lalu diberlakukan tilang, selanjutnya dibawa ke Polres.
Selain itu polisi juga mengumpulkan para joki maupun penonton, untuk diberikan pembinaan.
“Saat itu juga kita amankan pebalap liar, motornya dibawa ke Polres lalu dilakukan tilang,” pungkasnya.
Sebelumnya aksi balap liar viral di kawasan Tundungmusuh, Kecamatan Palang.
Pengemudi yang melintasi jalan setempat sempat kesulitan lewat, karena jalan diblokir saat aksi balap berlangsung.
Bahkan, ketika lewat mobil juga dilempar menggunakan batu.
Mendapat perlakukan tak menyenangkan, pengemudi lalu mengunggah aksi balap liar itu di media sosial.