Bojonegoro | matajawatimur – Seorang warga Ngumpak dalem kecamatan Bojonegoro yang bernama SN mengadukan ke Polres Bojonegoro karena merasa dirugikan dan perbuatan yang tidak menyenangkan oleh oknum Pengacara yang berinisial Ag dan Hn dengan menggebrak meja sekuatnya terhadap SN salah seorang kliennya yang sedang menanyakan proses perkembangan pengurusan pemecahan sertifikat tanah nya.
menurut SN saat dikonfirmasi oleh beberapa wartawan yang saat meliput di Polres Bojonegoro mengatakan bahwa pihaknya datang ke Polres Bojonegoro untuk mengadukan hal yang dialami nya pada beberapa hari yang lalu, yakni saat pihaknya menanyakan baik-baik terkait perkembangan pengurusan pemecahan sertifikat tanah milik yang digantungkan hingga 2 tahun belum ada perkembangan yang sangat berarti., ungkapnya.
SN menambahkan pengaduannya di polres Bojonegoro diterima baik oleh pihak petugas Polres Bojonegoro dan pihaknya di sarankan untuk koordinasi kembali dengan pihak oknum Pengacara Ag dan Hn dan untuk pihak yang terlibat langsung atau hak waris dan pemberi kuasa untuk bersama- sama datang serta melengkapi berkas-berkas dan bukti penunjang.
Menurut salah seorang warga desa Ngumpak dalem kecamatan Dander Bojonegoro Gr yang mengikuti perjalanan permasalahan tanah yang dihadapi oleh SN adalah tidak terlalu berbelit-belit karena diduga ada pengaburan peruntukan yang dicantumkan dalam lembar kwitansi penerimaan uang DP jasa pengacara akan tetapi tidak dijelaskan untuk pengurusan yang jelas, dengan hal tersebut membuat SN bertambah bingung dan tidak jelas keperuntukannya. ( Al )