TUBAN | Matajawatimur.com – Konsistensi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban dalam kontribusinya terhadap penurunan angka kemiskinan dan terciptanya kesejahteraan masyarakat, ternyata tidak hanya isapan jempol belaka.
Bagaimana tidak, selain program-program bansos dari pusat maupun provinsi, Pemkab juga meluncurkan program daerah, salah satunya adalah Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD) yang disalurkan sebanyak tiga tahap untuk KPM (Keluarga Penerima Manfaat) di 20 Kecamatan.
Seperti yang terlihat di Desa Plandirejo, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, pendistribusian beras BPNTD tahap II telah selesai dilakukan pada Selasa (29/11/2022) lalu, dalam kondisi mutu terjamin sebelum dibagikan kepada masing-masing KPM.
Kepala Desa Plandirejo, Yudi Suwarno kepada awak media ini mengatakan, bahwa pihak Pemdes telah memastikan kualitas dan kwantitas beras BPNTD tersebut sebelum diterima.
“Untuk memastikan mutu beras, kemarin saat dilakukan droping, pihak Pemdes turut melakukan pengecekan, Alhamdulillah sudah standard dan layak konsumsi,” terang Kades, Jumat (02/12/2022).
Selain itu, Kades mengatakan jika agen BPNTD juga telah berkomunikasi dengan pihaknya, dan meminta agar Pemdes turut proaktif dalam pengawasan, serta segera berkoordinasi jika terdapat kekuranglayakan.
“Sedikit berbeda dari yang sebelumnya mas, kali ini agen telah berkomitmen segera merespon dan mengganti jika ada beras yang kurang layak,” pungkasnya.
Disisi lain, juga disampaikan bahwa bantuan tersebut akan ditangguhkan jika penerimanya diketahui sudah meninggal, tidak ditemukan atau pindah domisili, tercatat sudah menerima bansos lain seperti PKH, BPNT, BLTDD, subsidi BBM agar tidak terjadi double acount, serta mereka yang diketahui sudah mampu atau sejahtera. [i1/**]