Tuban, matajawatimur.com || peristiwa itu berawal saat N keluar dari hotel Asri, sebuah hotel yang diduga ilegal diwilayah Kecamatan Semanding kabupaten tuban pada Kamis (07/11/2024) sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah keluar dari hotel, N diikuti oleh beberapa orang yang tidak dikenal hingga ke rumahnya di wilayah kedungpring Lamongan.
Tak lama setelah saya masuk kedalam rumah ada dua orang yang mengikuti saya kemudian dari luar pagar rumah dia menunjukan foto yang berupa foto plat nomer dan foto lain saat berkendara, tanpa banyak kata 2 orang laki~laki tersebut meminta transfer 20 juta dan meninggalkan nomer rekening saja, agar masalah ini tidak berlanjut. Ujar N pemilik rumah.
Merasa terjadi pengancaman dan pemerasan B menghubungi rekannya yang kebetulan menjadi jurnalis juga. Dan teman dari korban melalukan aduan masyarakat tersebut ke polres tuban.
Diduga pihak hotel bekerja sama dengan komplotan ini apalagi atas keterangan rekan media lainya pernah ditawarkan modus yang sama dengan memberikan foto ktp tamu yang habis cek in di hotel tersebut terutama tamu bukan pasangan resminya.
Kami melakukan konfirmasi ke pihak hotel ASRI terkait adanya upaya pemerasan tamu hotel tersebut. Melalui pegawainya mempersilahkan korban datang ke Hotel Asri untuk dilakukan pengecekan identitas terlebih dahulu, dan mempersilahkan apabila terjadi pelaporan kepada kepolisian.