Tuban | matajawatimur.com – Tim Buser Sat Reskrim Polres Tuban bersama Petugas kepolisian dari jajaran Polsek Parengan mengamankan pelaku pengeroyokan pengguna jalan yang sedang melintas di jalan raya Parengan-Soko, Desa Suciharjo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Rabu (13/7/2022).
Pelaku pengeroyokan di jalan raya yang sempat viral di media sosial tersebut berhasil diringkus oleh petugas diketahui bernama Heri Susanto alias Sis (34), warga Desa Parangbatu, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban. Sedangkan untuk satu teman pelaku yang saat itu ikut sok jagoan di jalan raya tersebut saat ini masih dalam pengejaran oleh petugas kepolisian
Dalam rekaman yang viral di media sosial itu, pelaku awalnya berboncengan dengan temannya dan menghentikan korban, kemudian aksi pengeroyokan pun terjadi, Diketahui korban yang bernama Muhammad Iqbal Ramadhoni (30), warga Desa Parangbatu, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban.
“berawal saat pelapor (korban) dalam perjalanan pulang dari tempat kerjanya dengan mengendarai sepeda motor, sesampainya di tepi jalan raya Parengan – Soko atau tepatnya pertigaan Ponco Desa Suciharjo dihadang oleh 2 orang pelaku,” terang AKP Gunadi, Kapolsek Parengan, Polres Tuban.
Pada saat korban berhenti di tengah jalan, pelaku memukuli korban yang saat itu masih berada di atas motornya. Korban yang saat itu sendirian berusaha untuk bertahan. Sejumlah warga sempat berusaha melarai namun pelaku justru mengancamnya.
“Kedua pelaku itu secara bersama-sama langsung melakukan penganiayaan terhadap pelapor dengan cara memukul berkali-kali mengenai kepala, wajah, mulut, dan juga tangan pelapor, kemudian dilerai oleh masyarakat di sekitar tempat kejadian. Karena tak terima, kemudian korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Parengan,” sambungnya.
Mendapatkan laporan terjadinya kekerasan di jalan raya tersebut petugas dari jajaran Polsek Parengan langsung melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut dengan mencari keterangan para saksi. Selanjutnya berdasarkan rekaman video tersebut, akhirnya petugas berhasil mengamankan seorang pelaku dan kemudian diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Dari hasil lidik dan koordinasi dengan Unit Marong Satreskrim Polres Tuban diduga pelaku atas nama Heri Susanto alias Sis berhasil diamankan, sedangkan pelaku lainnya melarikan diri (belum tertangkap). Selanjutnya, proses penanganan lebih lanjut telah dilimpahkan ke Unit Marong Satreskrim Polres Tuban,” pungkasnya. [Red]