Bojonegoro – matajawatimur.com | Seorang sopir truck di Bojonegoro nekat menggelapkan truk yang dikemudikannya, lantaran kalah judi slot online. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku terpaksa menjalani hukuman di tahanan Mapolres Bojonegoro.
Pelaku utama adalah sang sopir yang bernama nyoto dari pemilik truk yang bernama Hakim (47) warga Desa Banjarrejo Kecamatan Bojonegoro kabupaten Bojonegoro. Karena merasa kalah dalam judi slot maka nyoto menggadaikan truk tersebut kepada Heru, dan kemudian oleh Heru mobil truk tersebut dijual putus dengan harga 85 juta rupiah ke daerah ngawi
Diduga kuat Heru setiawan merupakan sindikat mafia penjualan mobil karena menurut keterangan beberapa saksi yang tidak mau disebut namanya hal ini bukan yang pertama dilakukan oleh Heru setiawan Dan dalam aksi nya Heru setiawan selalu bebas tak tersentuh oleh hukum.
Saat ini proses hukum sedang berlangsung di Polres Bojonegoro ditangani oleh polres Bojonegoro unit 5, dalam kasus penggelapan ini kedua tersangka sudah ditahan untuk dilakukan proses hukum.
Hakim sebagai pemilik mobil merasa dirugikan secara moril maupun materiil karena dalam perkara ini ia harus tetap mengalami kerugian sebesar kurang lebih 200jt. Dan besar pula harapannya kepada pihak kepolisian untuk bisa dipenjarakan pihak-pihak yang terkait dalam penggelapan mobil truknya mulai dari sopir hingga penadahnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah, melalui pesan WhatsApp saat kami konfirmasi untuk dilakukan keseriusan dalam pengungkapan kasus ini masih belum dibalas.