LAMONGAN – Matajawatimur.com | Berbekal petunjuk rekaman CCTV, Sat Reskrim Polres Lamongan membekuk seorang pria berbadan gendut yang bernama Santoso, Pelaku pencurian yang sepertinya tidak bisa membaca situasi karena rumah korban yang menjadi sasarannya itu ternyata terpasang kamera pemantau, sehingga aksinya terekam jelas
Santoso (31) yang nekat mencuri seekor burung murai batu milik Ahmad Zubaidi, sebelum kemudian menjualnya secara online dan mendapatkan uang hasil penjualan senilai Rp 3,5 juta.
Dan gara-gara mencuri itulah, warga Jalan Made Kidul, RT 04/RW 09 Nomor 15, Perumnas Made Kecamatan Lamongan itu harus mendekam di tahanan Polres Lamongan, Selasa (4/10/2022).
Polisi bisa melacaknya karena ada rekaman kamera CCTV yang terpasang di rumah korban di Dusun Wudi, Desa Sukoanyar, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan.
“Pelaku mencuri burung jenis murai batu Medan yang ditaruh di garasi mobil, milik saudara Ahmad Zubaidi,” kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, Selasa (4/10/2022).
Kejadian ini bermula saat korban Zubaidi menggantungkan sangkar burung murai batu di ruang garasi rumahnya. Sehari kemudian, korban kaget karena burung beserta sangkarnya sudah tidak ada di tempatnya semula. Korban mencoba mencari tahu dengan mengecek rekaman CCTV miliknya.
Dari rekaman CCTV terlihat seorang laki-laki tambun yang menyatroni rumahnya dan mencuri burung murai batu di ruang garasinya. Rekaman CCTV tersebut dijadikan alat dan korban melaporkan apa yang dialaminya ke Polsek Turi.
Mendapat laporan tersebut, petugas kepolisian segera menindaklanjutinya. “Kerugian yang ditaksir oleh korban mencapai sekitar Rp 3,5 juta,” sambungnya.
Anton menuturkan, berbekal hasil rekaman CCTV di rumah korban, polisi berhasil mengendus jejak pelaku dan mengantongi identitas pelaku. Tersangka Santoso dibekuk saat berada di area pasar burung Lamongan. “Ketika diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Selain membekuk tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti (BB) dari tangan tersangka,” kata Anton.
Dari pengakuan pelaku, ia semula mengendarai sepeda motor Honda Vario nopol W 6455 NAX warna merah, melintas di depan rumah korban yang menjadi sasarannya. Dan dengan santai ia masuk lewat pintu garasi yang terbuka lalu mengambil burung berikut sangkarnya.
“Tersangka mengaku bahwa burung hasil curian itu sudah dijual secara online. Sedangkan pembelinya hingga kini masih dalam proses penyelidikan,” pungkas Anton.