Lamongan, matajawatimur.com • Dalam melakukan pembangunan yang menggunakan Anggaran dari Dana Desa sudah seharusnya pihak yang bertanggung jawab (Pemdes) harus bersungguh-sungguh membangun, jangan membangun asal jadi dan ketahanan bangunan tidak bertahan lama.
Seperti pembangunan jembatan yang berada di Desa Bandungsari Kecamatan Sukodadi Lamongan, kurang lebih sepanjang 10 meter kini sudah mulai rusak kembali. Jembatan ini baru dibangun beberapa bulan lalu dan umurnya belum sampai genap satu tahun, sangat disayangkan kalau pembangunan yang memakai uang negara dan diperuntukan untuk masyarakat sudah rusak.
Terutama akibat pembangunan ini dapat mengancam pengendara yang melintas, diketahui juga bahwa jalan ini merupakan jalan yang setiap hari dilewati para petani untuk ke sawah.
Salah satu warga yang lewat jembatan tersebut mengatakan bahwa kondisi samping-samping jembatan sudah mulai banyak yang retak, juga rusaknya ke empat sayap terjadi patah.
Jembatan harus ada sayapnya karena berwungsi menghambat aliran air biar fokus ke arah alur sungai. Jadi kalau sayapnya patah air akan lewat belakang jembatan kanan/kiri akibatnya fatal . Yakni jika terjadi erosi akan mengakibatkan robohnya jembatan.
Saat kami melakukan klarifikasi kepada kepala Desa Bandungsari mengatakan bahwa pecahan-pecahan sayap jembatan tersebut karena faktor cuaca panas, dan pengerjaannya pun sesuai RAB.
Sementara itu pemerhati bangunan Zully mengatakan Pembangunan ini mubazir pasalnya baru beberapa bulan saja lantai sudah mulai patah. Saya mengharapkan kepada pemborong jembatan maupun kepada pihak lainya untuk dapat diperbaiki dan bisa melihat langsung lokasi biar lebih jelas” Ujar Sudjatmiko.(Red)