Pati – Pengisian Perangkat Desa di kabupaten Pati, Jawa Tengah Tahun 2024 menjadi soroton berbagai kalangan, termasuk dari luar Kota Pati.
Pasalnya, berhembus kabar praktik dugaan jual beli jabatan dan dugaan suap kesejumlah pihak bocor.
Menurut informasi yang beredar, calon perangkat desa harus mengeluarkan uang hingga ratusa juta rupiah sesuai kursi jabatan.
Sesuai imformasi, Untuk menduduki jabatan seperti Kepala Urusan (Kaur) calon harus mengeluarkan biaya antara Rp 200 juta hingga Rp 500 juta.
Tak hanya itu, lebih gila lagi biaya yang harus dikeluarkan Calon Sekertaris Desa berkisar antara Rp 500 juta hingga Rp 700 juta.
Sementara, hingga berita ini diterbitkan, Ketua Pasopati (Paguyuban Solidaritas Kepala Desa Kabupaten Pati) Pandoyo yang juga Kades Tegalharjo, kecamatan Trangkil, kabupaten Pati memilih menghindar saat dibubungi wartawan matajawatimur.com terkait gonjang ganjing pengisian perangkat desa.
Diketahui, Pemkab Pati telah mengeluarkan izin pengisian perangkat desa tahun 2024. Yaitu di 125 desa (17 kecamatan), yang akan mengisi 264 formasi jabatan perangkat desa. Terdiri dari lowongan 42 sekretaris desa, dan 222 formasi kepala seksi, dan kepala dusun.