Mojokerto, Matajawatimur.com – Galian C liar Tanpa Kantongi Ijin Di Desa Kedungpen Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto sempat di tutup warga jalan akses Desa Pugeran. Sekarang beroprasi kembali 15 mei 2023
Saat tim LSM FAAM Bersama media mencoba cek lokasi Galian tersebut, memang benar galian di Desa Kedungpen jalan aktivitas kembali.
Hal ini sangat disayangkan oleh sekali oleh ketua FAAM Jatim Indra Susanto. Kenapa tambang Tampa izin beroprasi kembali. Sedangkan tidak berkontribusi ke pemerintah daerah Kabupaten Mojokerto.Paparnya
Saya menduga aktivitas tersebut ada main dengan Aparatur wilayah. Karena tidak mungkin buka kalau tidak berkondinasi dengan penegak hukum setempat. Dimana kewenangan untuk menyidak dan mempolisline lokasi maupun menyita alat berat yaitu APH setempat. Ucapnya
Jadi, tambang diwilayah Kecamatan Gondang aktivitas tersebut sudah menyalahi prosedur. Truk bermuatan batu tersebut memakai bahan bakar Solar Bersubsidi. Jadi jelas, salah sasaran kalau aktivitas tersebut di teruskan. Tutunya
Saya selaku Ketua LSM FAAM Forum Aspirasi Dan Advokasi Masyarakat Jawa Timur. berpesan ke pada Polres Kabupaten Mojokerto bertindak tegas kepada penambang Ilegal. Kalau bisa alatberatnya disita dan pelaku tambang ditangkap. Pungkasnya