Lamongan, Matajawatimur.com – Sebelumnya beredar isu kurang sedap tentang sudah ditentukanya siapa pemenang dari ujian perangkat desa Sumberagung Kecamatan Sukodadi Kabupaten Lamongan, dari empat peserta ujian perangkat yang memperebutkan kursi jabatan kepala Dusun ini sudah ditentukan akan dimenangkan oleh Akhmad Afandi dan Hery Purwanto.
Hari Selasa kemarin (28/11/23) dilaksanakan ujian penjaringan perangkat Desa guna mengisi kekosongan farmasi jabatan kepala Dusun Padang dan Wonokerto.
Adapun daftar nama – nama peserta dan dari mana asal peserta sebagai berikut Akhmad Afandi dan Ahmad Nurhidayat keduanya sebagai peserta ujian kepala Dusun padang. Dan Hery Purwanto, dan Cindy Pratiwi sebagai peserta yang memperebutkan jabatan kasun Wonokerto.
Dalam ujian ini diduga sudah ditentukan siapa pemenangnya pada saat penjaringan, dikutip dari media online krindomemo.com pada tanggal 27/11/23 ditegaskan Saikan selaku Kepala Desa Sumberagung untuk ujian seleksi Kepala Dusun Padang yang diikuti dua peserta yakni, Akhmad Afandi dan Ahmad Nurhidayat.
“nantinya bakal dimenangkan oleh Akhmad Afandi,” ujar Kades.
Kades Saikan berdalih hal itu dilakukan lantaran atas dasar pengajuan masyarakat.
“Dan jika orang itu tidak dijadikan, nanti bakal dibuat pilihan saja dan tidak usah ujian,” kilahnya.
Kades Sumberagung Saikan, merasa dirinya juga sangat diuntungkan, dengan dimenangkannya Akhmad Afandi pada saat ujian Kasun Padang.
“Ya lebih enak, karena tidak ada yang menyaingi daftar, berarti anak ini memang disenengi warga padang, luwes, cekatan,” ungkapnya.
Disinggung soal pemenang seleksi ujian perangkat dusun Wonokerto, yang diikuti dua peserta yaitu Hery Purwanto, dan Cindy Pratiwi. Namun Kades Saikan lebih memilih bungkam.
Meski begitu menurut sumber informasi yang dihimpun, untuk ujian perangkat Dusun Wonokerto, nantinya akan dimenangkan oleh Hery Purwanto.
Sementara hingga berita ini diterbitkan pihak panitia penjaringan perangkat desa belum bisa dikonfirmasi.
Padahal, berdasarkan sumber dari masyarakat setempat, sebenarnya banyak masyarakat yang berminat untuk mendaftar, akan tetapi banyak yang pupus.
Lantaran mengetahui dalam proses penjaringan perangkat desa tersebut sarat kongkalikong yang diduga dilakukan oleh oknum yang terlibat dalam penjaringan demi kepentingan satu sama lain,” tandas sumber.
Terkait persoalan ini, awak media sebagai alat kontrol sosial masyarakat tentunya sangat berharap pada pihak-pihak terkait.
Baik dari Dinas, pihak kecamatan Sukodadi, maupun aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas.
Dengan melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat dalam penjaringan. Dan jika ditemukan ada pelanggaran, harus ditindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku, supaya ada efek jerah bagi para pelaku. (Tim)