Lamongan – Pembangunan infrastruktur Desa Guminingrejo, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, dinilai tak memiliki manfaat semestinya, serta dianggap buang-buang anggaran.
Sejatinya penggunaan anggaran negara yang diperuntukkan untuk kemajuan desa, agar anggaran tersebut dipergunakan sebagai mana mestinya, dan tidak dipakai untuk memperkaya diri oleh ulah oknum tak bertanggung jawab.
Hal ini terlihat pada salah satu bangunan warung LA Guminingrejo. Bangunan ini terlihat mangkrak dan hanya dipergunakan sebagai gudang. Tampak barang-barang tak terpakai berada di dalamnya.
Dari pantauan, Rabu (19/02/2025) juga didapati bangunan lumbung pangan yang tepat persis berada di samping Warung LA Guminingrejo, dengan ukuran 5,5 meter X 6 meter, yang menurut keterangan warga setempat tidak pernah difungsikan sesuai peruntukkannya, dan selalu terkunci rapat.
Terdapat pula pembangunan pagar lapangan ganjaran yang bersumber dari dana desa tahun 2023, yang nampak tak terurus, serta lapangannya banyak ditumbuhi ilalang.
Berdasarkan temuan ini, ketika dikonfirmasi Kepala Desa Guminingrejo, Kasmolan, S. Sos., sedang tidak berada di kantornya.
Melalui sambungan WahtsApp, Kepala Desa Kasmolan menyinggung perihal sumber anggaran pembangunan tersebut, ia menjawab, “Itu anggaran dari uang pribadi saya, karena belum ada program,” ujarnya dalam chat.
Disisi lain, di Desa Guminingrejo, terdapat bangunan TPT (Tanggul Penahan Tanah) yang diduga baru selesai dibangun, tetapi sudah mengalami keretakan dibeberapa titik.
Di Desa Guminingrejo, terdapat pula temuan rabat beton yang baru dikerjakan pada bulan November 2024, sudah retak-retak dan ditambal sulam.
Dari hasil temuan ini, diharapkan pihak terkait untuk melakukan penelusuran lebih lanjut, terutama kwalitas bangunan TPT. (**)