Bojonegoro, matajawatimur.com || Bisnis Lendir (prostitusi) dianggap selalu ada seiring dengan perkembangan zaman. Para pelaku bisnis esek-esek ini menggunakan segala cara dalam menjalankan bisnis prostitusi. Seperti yang terjadi di Desa pacing kecamatan Sukosewu ini, keberadaan mereka semakin berkembang dari yang asalnya ada 3 warung kini menjadi 7 dan 1 karaoke. Sebagian besar mereka adalah pendatang.
Keberadaan mereka yang semakin berkembang tentu menjadi keresahan sendiri terhadap masyarakat lokal, sering terjadinya keributan bahkan tak jarang suara bising lalu lalang kendaraan pada malam hari membuat kenyamanan warga terganggu. Dampak psikologis terhadap anak-anak juga pasti akan berpengaruh.
Berkedok sebagai warung kopi mereka sekarang semakin terang-terangan menjajakan usaha mereka, dengan tanpa malu-malu para wanita penghibur ini menawarkan jasa kenikmatan tanpa memperdulikan dampak yang mereka akibatkan.
Dugaaan adanya uang setoran kepada oknum-oknum juga menjadi isue yang merebak saat ini, apalagi dengan adanya usaha karaoke yang berdiri diduga tanpa ada perijinan resmi sampai saat ini melenggang. Dan yang meresahkan lagi karaoke ini buka mulai jam 9 pagi hingga petang.
Peneguran dari instansi memang pernah terjadi namun seakan menjadi gertak sambal tanpa ada tindakan lebih serius berupa penertipan, mereka biasanya akan tidak beroperasi selama seminggu dan selanjutnya akan buka lagi.
Ketegasan pihak kecamatan maupun kepolisian resort sukosewu saat ini menjadi harapan satu-satunya bagi warga pacing karena bagaimapun juga mereka tidak mau desa mereka menjadi tempat yang terkenal dengan prostitusinya.
Sementara itu kapolsek sukosewu Iptu Usodo dalam keteranganya melalui pesan whatsapp mengatakan pihaknya selalu melakukan himbauan kepada warung-warung tersebut. (Red)