TUBAN | Matajawatimur.com – Sebuah bangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Kenongosari, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban disinyalir asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi pekerjaan.
Bukan tanpa alasan, bangunan tanpa papan nama (informasi) yang baru berumur kurang lebih satu bulan tersebut, terlihat sudah retak-retak dan patah dibeberapa titik.
Berdasarkan hasil temuan awak media saat dilokasi, nampak tonjolan-tonjolan batu koral sehingga memunculkan asumsi, bahwa campuran untuk TPT tersebut kurang matang (tidak tercampur rata).
Selain itu, pemasangan besi yang seharusnya tertanam di dalam campuran cor justru terlihat dipermukaan bagian luar, dan hal tersebut akan membuat besi mudah menjadi keropos serta berkarat.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tuban, Agung Supriyadi saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp pada Selasa (29/11/2022), pihaknya tidak bersedia untuk menjawab.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, pihak kontraktor pelaksana pekerjaan tersebut, saat dikonfirmasi juga memilih untuk bungkam.
Disisi lain sangat disayangkan, amburadulnya proyek yang menggunakan dana APBD tersebut, justru menciderai upaya Pemerintah Kabupaten Tuban dalam percepatan pembangunan. [Tim]