Matajawatimur.com | Lamongan – Gudang yang diduga sebagai tempat penampungan limbah cair PT. Miwon Indonesia, masih belum ada tindakan, terkait adanya keluhan masyarakat mengenai bau tak sedap, serta diduga tidak mengantongi ijin dari desa serta dinas-dinas terkait.
Saat Tim Jurnalis menginvestigasi adanya gudang yang diduga sebagai tempat penampungan limbah cair yang menurut Teguh si penanggung jawab adanya gudang penampungan yang beralamatkan di Jalan Raya Jombang-Babat, No. 108 Kedungrejo, Desa Kalen Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, Ijin SNI sudah ada pak, kami tidak perlu ijin desa maupun ijin lingkungan hidup. Maaf itu pupuk cair Organik produk sampingan dari PT. Miwon, itu pupuk cair Orgami, bahan awal dari tetes tebu yang setelah difermentasi, pupuk buat tebu, jagung dan padi pak,” ungkap karyawan PT. Miwon kepada awak media.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lamongan (Jarwito), saat dikonfirmasi awak media via WhatsApp, menuturkan, “Akan kami chek lokasi bersama instansi terkait. Bila memang melanggar blm berijin, akan disanksi sesuai ketentuan. Buat laporan tertulis saja, sebagai bahan rapat koordinasi dengan instansi terkait, layangkan surat laporan ke pak bupati, untuk dirapatkan, karena Pol PP penegak Perda, bukan penegak UU,” ungkap Jarwito.
Di sisi lain, Miftah Zaini, S. Pd., Ketua Umum LSM-JERAT (Lembaga Swadaya Masyarakat-Jaring Emansipasi Masyarakat), saat dihubungi via seluler memegaskan, “Kami akan mengawal terus terkait limbah PT. Miwon Indonesia yang mengotori Kabupaten Lamongan, saya merasa pihak-pihak terkait ini kecolongan, karena tidak berijin kenapa bisa masuk Lamongan,” ujarnya.
Dalam pantauan kamera Jurnalis, memang keberadaan gudang tersebut sangat mencolok, bahkan dapat dilihat dari jalan raya Babat-Jombang, aktivitas pun dilakukan terang-terangan, akan tetapi kenapa tidak ada teguran atau peringatan terkait kegiatan penampungan limbah tersebut. Pihak pengelola gudang yang diduga sebagai tempat penampungan limbah PT. Miwon Indonesia, juga mengabaikan lingkungan sekitar, pasalnya dalam radius 100 meter dari gudang tersebut, terdapat sekolah tempat pelajar menempuh pendidikan. (Tim Jurnalis, Redaksi)