BOJONEGORO l Matajawatimur.com – Ramainya pemberitaan terkait dugaan perjudian sabung ayam diwilayah Kabupaten Bojonegoro masih menjadi topik hangat perbincangan.
Lokasi yang dikabarkan beromset ratusan juta rupiah di Desa Pancur, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro tersebut, dengan tiba-tiba menghilang pasca munculnya pemberitaan dari beberapa media online.
Tak ayal lagi, kondisi itu justru menciptakan banyak paradigma baru, apakah kegiatan perjudian itu benar-benar bubar, ataukah hanya facum sementara waktu?
Diketahui sebelumnya, ditulis oleh beberapa media online bahwa, kasak kusuk perjudian sabung ayam ini telah mengundang reaksi (tanggapan/komentar) banyak pihak, baik itu dari lembaga swadaya masyarakat (LSM), para tokoh agamis dan Ketua DPRD Bojonegoro.
Dilematis, banyak kalangan mengatakan aksi para jurnalis dan aktifis lembaga tersebut dinilai sebuah kesuksesan membantu aparat penegak hukum (APH) dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya perjudian jenis sabung ayam.
Namun disisi lain, banyak pihak juga mempertanyakan apakah kondisi tersebut akan berlangsung langgeng dan bagaimana jika aktifitas sabung ayam juga memberikan kontribusi bagi wilayah setempat.
Berkaitan dengan semua hal diatas, Ketua GP Ansor Bojonegoro, Mustakim turut angkat bicara saat dimintai tanggapan oleh awak media. Ia mengatakan perlu inovasi untuk sedikit demi sedikit menghilangkan perjudian tersebut.
“Mungkin bisa digunakan cara-cara humanis dengan tetap memberi ruang untuk mereka, namun konteksnya tidak dalam bentuk sabung (tarung taruhan) melainkan lebih diarahkan ke kontes atau perlombaan, seperti keindahan suara, anatomi tubuh atau lainya,” terangnya melalui telepon WhatsApp, Sabtu (25/02/2023).
Kendati begitu, Mustakim juga menekankan bahwa secara umum seluruh perjudian itu harus dihilangkan, karena melanggar aturan hukum positif negara dan juga hukum agama.
“Namun perlu dipahami, adanya perjudian itu bukan karena ayamnya tetapi oknumnya (orang) yang menjadikan sebagai alat judi. Jadi bagi para peternak ayam tidak salah dalam hal ini dan bisa terus mengembangkan usahanya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Mustakim menyampaikan bahwa untuk mempersempit ruang gerak aktifitas perjudian sabung ayam yang ada tersebut, sangat diperlukan pengawasan bersama baik dari aparat penegak hukum, pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat dan masyarakat itu sendiri.
Sementara itu, informasi lain yang berhasil dihimpun oleh pewarta, lokasi perjudian sabung ayam yang sudah terendus, biasanya hanya akan berpindah tempat seperti kejadian-kejadian sebelumnya. (**)
Reporter : Tim/Red