Lamongan,matajawatimur.com || Kebijakan untuk bebas biaya sekolah negeri menengah tampaknya bagi wali murid sekolah menengah pertama negeri babat 1 hanya angan-angan saja, bagaimana tidak saat sekolah negeri yang lain sudah bebas biaya para wali murid ini masih dikenakan kewajiban membayar iuran senilai Rp 175.000.
Menurut pengakuan salah satu wali murid anaknya disuruh membayar iuran untuk keperluan kegiatan perkemahan di kecamatan bluluk lamongan. Dan yang membuat para wali murid ini merasa berat, pembayaran tersebut tidak termasuk kebutuha makan.
Konfirmasi dilakukan awak media kami kekepala sekolah smpn1 babat melalui pesan whatsapp untuk bertemu dan klarifikasi secara langsung namun sampai berita ini diunggah tidak ada jawaban dari kepala sekolah tersebut, dan terkesan menghindar.
Sementara saat kami ke cagar budaya istana malwapati bluluk, pemilik tempat memberikan informasi tentang tarif per anak apabila mengikuti acara di wilayahnya dikenakam tarif Rp. 25.000 sudah termasuk fasilitas lokasi dan Mck.
Tak sedikit wali murid di SMP Negeri 1 babat mengaku keberatan dengan sejumlah biaya yang dibebankan kepada wali murid. Anehnya lagi, penarikan uang dengan dalih untuk kebutuhan perkemahan tersebut tidak dilakukan oleh Komite, melainkan Ketua paguyuban kelas. Apakah hal tersebut sah secara regulasi atau pungli?
Hal tersebut disampaikan oleh salah seorang wali murid SMP Negeri 1 Babat yang meminta namanya dirahasiakan. Ia mengungkapkan bahwa penarikan sejumlah uang untuk kebutuhan sekolah tersebut memang tidak melalui rapat Komite (red)