Tuban – Matajawatimur.com | Entah disengaja atau tidak maraknya pengerjaan proyek yang tanpa di lengkapi Papan Informasi berimbas pada pengerjaan proyek yang dikerjakan asal asalan tanpa memikirkan kualitas dari proyek tersebut. Dan hal ini seakan malah terkesan dilakukan pembiaran oleh pihak terkait tanpa memberikan pinalti ataupun teguran kepada pihak pelaksana.
Seperti yang terjadi di Dusun Jati Desa Jati Kecamatan Soko Kabupaten Tuban, ahirnya membuat berbagai polemik muncul di kalangan publik, dari pantauan awak media Minggu (06/08/2023) proyek jalan lingkungan yang bernilai hingga ratusan juta rupiah tersebut, terkesan semrawut tanpa mengindahkan peraturan dari pemerintah, dan cenderung tidak ada Transparansi dalam informasi proyek tersebut menggunakan Dana darimana, berapa jumlahnya, serta keterangan lainnya.
Dalam proyek tersebut ditemukan banyak kejanggalan. Utamanya pekerjaan tersebut tidak ada papan proyek (papan nama). Ini bertentangan dengan UU RI No. 14 /2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik”. jelasnya.
Akibatnya, proyek tersebut tidak sesuai dengan Penyerapan Anggaran pada anggaran belanja modal pembangunan. Dan patut diduga ada penyalagunaan anggaran serta berpotensi terjadi kerugian Keuangan Negara yang sesuai dengan UU RI No.31 tahun 1999 sebagaimana telah di ubah dengan UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang Korupsi.
Tim plaksana di duga memperkaya diri sendiri atau golongan. Pengelola anggaran yang tdak sesuai dengan keperuntukan atau suatu korporasi, yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara (UU No. 31 Tahun 1999). Petani juga sangat kecewa atas pembangunan ini .
Dalam temuan Tim investigasi ditemukan batu yang tidak layak dan diduga akan di gunakan untuk jalan lapen dan akirnya juga mau di hotmix.
Pembiaran hal seperti ini diduga sengaja dibiarkan oleh dinas terkait batu seperti itu di gunakan tanpa ada teguran ppknya
Dan menurut sumber terpercaya dan beberapa warga masyarakat yang enggan di sebutkan namanya,kepada awak media ini mengatakan”,bahwa proyek pengerjaan penataan batu atau di sebut juga lapen di jalan lingkungan dukuh jati desa jati di duga sangat tidak layak di karenakan batu nya seperti batu kapur alias kumbung
Serta adanya dugaan tidak sesuai dengan,RAB maupun speck,karena seharusnya bukan batu seperti itu yang di gunakan jalan lingkungan ucap warga kepada awak Media ini.
Dan warga pun menambahkan”,dan dalam pengerjaan pun di duga terkesan asal asalan dan serampangan karena tidak sesuai spek dan terlalu asal jadi , sehingga sangat di ragukan keaewatan dan di atas perbukitan mas.
Dan anehnya lagi pengerjaan proyek sebesar itu,tanpa di lengkapi papan informasi sehingga warga tidak tahu, menau anggaranya berapa,target lama pengerjaanya berapa bulan dan CV pemenang tendernya apa,karena warga juga berhak tau dan ikut mengawasi sesuai undang undang Keterbukaan Informasi Publik(KIP),
Dan di tempat terpisah kemudian awak media menghubungi dinas terkait agung Mayangkara mau meminta konfirmasi terkait dugaan buruknya pengerjaan dan pengerjaan pembangunan melalui mengatakan”, ya pak besok akan saya tindak lanjuti dan akan memberikan teguran supaya di perbaiki terkait proyek tersebut.
Setelah di tegur dengan awak media batu batu tersebut yg mau di gunakan untuk proyek jalan lingkungan desa jati ternyata di bongkar ,,apa pembongkaran batu tersebut tanpa ada teguran dari awak media tidak di bongkar ,ini yang jadi pertanyaan besar dengan masyarakat (Tim)