Bojonegoro,-matajawatimur.com | Dengan mengoptimalkan program Pendidikan bupati Bojonegoro memenuhi kehendak masyarakat mahasiswa dan akademisi berharap dana abadi di pergunakan jenjang pendidikan mencapai SDM yang lebih baik pada generasi akan datang.
masyarakat,mahasiswa akademisi mendesak pula supaya segera terealisasi dan di sahkan payung hukumnya.
Karena pendidikan merupakan kunci utama bagi suatu negara untuk unggul dalam persaingan global. Masyarakatnya pandai negaranya makmur,sebab Pendidikan dianggap sebagai bidang yang paling strategis untuk mewujudkan kesejahteraan nasional. Sumber Daya Manusia (SDM) yang cerdas dan berkarakter merupakan prasyarat utama terbentuknya peradaban yang tinggi.
Sebaliknya, SDM yang rendah akan menghasilkan peradaban yang kurang baik pula.
Oleh sebab itu kecerdasan suatu bangsa adalah kunci pokok utama kemakmuran bangsa.
Di sisi lain Kualitas pendidikan di Indonesia juga tidak jauh berbeda dengan negara berkembang yang lainnya.
Meskipun ada beberapa point yang tertinggal, namun bukan berarti Pendidikan di negara kepulauan di negeri ini tidak baik.
Pelajar di Indonesia tidak perlu mengeluarkan banyak biaya untuk membayar sekolah. Di Indonesia, biaya wajib pendidikan telah ditanggung oleh negara.
Muhib seorang warga” berharap pengoptimalan program pendidikan ini segera terealisasi sehingga bisa membantu masyarakat mencapai generasi jenjang pendidikan yang lebih baik lagi.
Diruang utama rapat paripurna DPRD Rabu 13/7/2022 di gelar.
Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dalam rapat paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro telah menyampaikan tentang Raperda Dana Abadi pendidikan berkelanjutan.
Anna Mu’awanah menyampaikan dana abadi pendidikan berkelanjutan daerah Kabupaten Bojonegoro tersebut nantinya diharapkan dapat menciptakan keadilan antar generasi melalui penjaminan akses pendidikan yang berkelanjutan ,S1,S2,Maupun S3.
Perencanaan dana abadi pendidikan berkelanjutan ini, telah memiliki payung hukum, dengan dasar hukum Undang undang Nomor 1Tahun 2022 tentang hubungan keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah diantaranya Pasal 1 angka 83,
Pasal 149 ayat 2,
Pasal 164 ayat 1,
Pasal 164 ayat 2 dan
Pasal 164 ayat 3.Tujuan pembentukan dana abadi pendidikan untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan generasi berikutnya,” papar Bupati.
“Dana abadi pendidikan tersebut memiliki beberapa sumber, antara lain pendapatan DBH(dana bagi hasil)Migas, pendapatan investasi dan juga sumber lain yang sah. Untuk mendapatkan anggaran, dana abadi tersebut akan dibentuk secara bertahap selama tiga tahun anggaran. Sedangkan rencana penempatan dana abadi yang dicanangkan adalah Rp 3 triliun untuk tiga tahun dari 2022 hingga 2024 atau Rp 1 triliun per tahunnya. Namun Penempatan Dana Abadi akan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” jelas Bupati.
“Dana Abadi ditempatkan dalam rekening tersendiri atas nama Pemerintah Daerah, yaitu di Bank Jatim,” tambah Bupati.
“Sedangkan pengelolaan dana abadi pendidikan, dilakukan oleh Bendahara Umum daerah, untuk mendapatkan pendapatan, kemudian dikembangkan dengan investasi dengan risiko paling rendah, dapat berupa investasi jangka panjang maupun jangka pendek, kemudian, penggunaan hasil pengembangan dana abadi dilakukan pada tahun anggaran berikutnya. Dana tersebut juga untuk beasiswa jenjang pendidikan tinggi (S1, S2, atau S3). Apabila masih tersisa akan digunakan untuk menambah Dana Abadi.
Setiap warga Bojonegoro yang memenuhi syarat bisa menerima manfaat dana abadi tersebut. Sebab kebanyakan masyarakat terkendala biaya untuk kuliah, maka kami punya beasiswa untuk kuliah. Sebab untuk jenjang SD, SMP, dan SMA sudah banyak dana BOS,” tegas Bupati.
Bupati Anna menambahkan dalam hal ini akuntabilitas dan pertanggung jawaban akan dilakukan pelaporan setiap semester oleh Bendahara umum Daerah (BUD). Selain itu juga akan diunggah di laman resmi pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Menurut Muhib warga berharap pengoptimalan pendidikan ini sangat membantu siswa siswi potensi yang berprestasi bisa mengejar mimpi,ketika biaya kuliah bisa terpenuhi oleh pemerintah daerah.
Saat ini SP2D Bojonegoro siapapun bisa mengakses, maka Kabupaten Bojonegoro terus berusaha dan mengembangkan transparansi,” pungkas Bupati**(Al)