Lamongan, matajawatimur.com || Beberapa waktu belakangan ini, dibeberapa Kecamatan yang berada di wilayah lamongan selatan sedang marak terjadi jual beli limbah b3 berupa ampas hasil pembakaran timah yang masih mengandung logam, timah yang diselipkan kedalam bekas pembakaran batu bara.
Hal ini menjadi polemik warga disekitar kecamatan Sambeng, mantub dan sekitarnya, Masih menurut pengamatan serta informasi yang kami rangkum dari masyarakat, ampas pembakaran timah itu berdampak pada hilangnya kesuburan tanah dan tertutup nya mata air.
Seperti yang sebelumnya pernah diberitakan oleh media ini tentang penjualan limbah yang dilakukan oleh Bahrul dan hal ini ditentang oleh Bahrul, bahkan didesa Tenggiring kecamatan Sambeng warga dengan pemerintahan desa sepakat menolak adanya penggunaan limbah tersebut
Hal itu dibenarkan oleh kepala desa Tenggiring Markum saat kami mendatangi kediamannya, beliau mengatakan sudah 2 tahun ini kami melarang limbah ini masuk kedalam lingkungan desa tenggiring.
Terkait hal ini menarik perhatian ketua LSM Generasi Masyarakat Adil dan Sejahtera (GMAS) Subari, dirinya disini akan habis-habisan membela masyarakat tidak peduli ada siapa dibalik pengusaha limbah tersebut, apalagi sampai limbah tersebut masuk dalam katagori B3, yang memang tidak boleh diperdagangkan, dalam waktu dekat ini dirinya akan menemui dinas Terkait untuk membahas permasalahan ini. (Red)