Bojonegoro, Matajawatimur.com – Sejumlah 983 warga Desa Turigede Kepoh baru menerima sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) dari Perwakilan Bpn Kabupaten Bojonegoro, di Balai DesaTurigede, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro.
Penyerahan sertifikat tersebut, turut dihadiri Perwakilan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bojonegoro, jajaran Forkopimcam Kepohbaru, dan kepala desa Turigede Arif Teguh Priyono S.Pd.
Hal ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas tanah masyarakat’.
Sertifikasi program PTSL ini bertujuan untuk percepatan pemberian dalam kepastian hukum, dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara pasti, cepat, lancar, aman, adil dan merata, serta terbuka dan akuntabel.
“Dengan telah dimilikinya sertifikat, maka status kepemilikan hak atas tanah menjadi jelas, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir lagi akan adanya sengketa atas kepemilikan hak tanahnya, pungkas Arif Teguh Priyono S.Pd.kepala desa Turigede. (Bams)