Bojonegoro | Matajawatimur – Penetapan Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur sebagai desa penghasil migas masih ditunda. Penundaan tersebut karena produksi minyak di Lapangan Kedung Keris (KDK), Blok Cepu, masih sedikit, yakni sekitar 10.000 barel per hari (Bph).
Kabid Perimbangan dan PAD Lainnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro Achmad Suryadi mengatakan, hasil rapat beberapa waktu lalu, penetapan Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu sebagai desa penghasil migas masih ditunda.
“Alasannya, dari tim fasilitasi mengkhawatirkan masih ada pemecahan Desa Leran, Kecamatan Kalitidu. Itu juga yang menjadi salah satu alasan penundaan penetapan,” katanya, Selasa (5/7/2022).
Selain itu, produksi minyak di Lapangan Kedung Keris masih berkisar 10 ribu bph. Produksi tersebut masih terbilang sedikit dibandingkan dengan Desa Gayam. Sebab, Desa Gayam memiliki sembilan sumur yang berada di Lapangan Banyu Urip.
“Sedangkan untuk Desa Sukoharjo hanya memiliki satu sumur yakni Lapangan Kedung Keris,” kata Suryadi sapaan akrabnya.
Kepala Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu Sulistiyawan berharap Pemkab Bojonegoro segera menetapkan Desa Sukoharjo sebagai desa penghasil minyak Lapangan Kedung Keris.
“Agar masyarakat Desa Sukoharjo bisa menikmati manfaat dari adanya sumur minyak yang diproduksi di wilayah desa kami,” katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro Lasuri mengatakan, sesuai regulasi seharusnya Desa Sukoharjo sudah ditetapkan sebagai penghasil migas. Sebab, semenjak 2018 lalu sudah melakukan eksplorasi migas dan mulai produksi pada 2019.
Tentu, lanjut dia, dengan segera ditetapkan Desa Sukoharjo sebagai penghasil migas akan ada penambahan jumlah ADD.
“Karena itu, jangan sampai proses eksplorasi migas sudah selesai, namun desa baru ditetapkan. Tentu desa tidak akan dapat apa-apa,” jelasnya.(red)